Implementasikan Teknologi Informasi, Klinik Jantung Ini Sabet Penghargaan

Klinik Jantung Utama Hasna Medika Majalengka yang terletak di Kadipaten Kabupaten Majalengka terus membuktikan diri sebagai Klinik Jantung Khusus Utama yang berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan. Hasilnya, pada hari ini, 7 Juni 2024, BPJS Kesehatan Pusat kembali menerima penghargaan atas komitmen penerapannya: E-SEP, I-Care, E-Rekam Medis, E-Resep, Bridging Farmasi, dan pemeringkatan MJKN secara online.

Penghargaan Bintang 5 ini merupakan penghargaan tertinggi atas komitmen di bidang Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, langsung dari Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan RI, Dr. Tn. Edwin Aristiawan, M.M., CPM-A., CCGO., QRGP., CCCO., dan Dr. Abdul Azis, M.M., selaku direktur Klinik Cordial Hasna Medika Majalengka didampingi Wakil Direktur Wilayah V Jawa Barat, Siswandi, SE, MM; Kepala BPJS KCU Sumedang; seperti Dr. Gugun Iskandar H, SpJP(K)FIHA, FAsCC selaku Direktur Utama Hasna Medika Group.

Komitmen Klinik Jantung Utama Hasna Medika Majalengka dalam penerapan teknologi informasi yang terintegrasi dengan sistem informasi BPJS kesehatan telah memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat, mulai dari kemudahan pendaftaran antrean melalui MJKN, pengurangan antrian melalui aplikasi. penetapan masa poliklinik. , sehingga waktu tunggu pelayanan sampai pasien menerima obat menjadi lebih singkat dengan kualitas pelayanan yang optimal. Dalam upaya mencapai hal tersebut, Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka juga memungkinkan duta MJKN untuk memberikan edukasi tentang layanan MJKN secara langsung kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

Demikian disampaikan Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan RI, Dr. Tn. Edwin Aristiawan, M.M., CPM-A., CCGO., QRGP., CCCO., dalam sambutannya pada acara ini, seringkali pasien BPJS mendapatkan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan, karena dianggap tidak “menguntungkan” atas pelayanan yang diberikan oleh BPJS. pelayanan kesehatan. . Faktanya, kontribusi pendapatan pelayanan kesehatan terbesar berasal dari pasien BPJS.

“Dulu pasien BPJS didiskriminasi karena menganggap pembayarannya bagus. Padahal tidak, meski tarifnya lebih murah dari pasien asuransi, jumlahnya besar. Jadi sekitar 80-90 persen pendapatan rumah sakit. berasal dari pasien BPJS,” kata dr.

Maka, Edwin bertekad untuk menghilangkan pengobatan tersebut. Ia ingin pasien BPJS dan non-BPJS diperlakukan setara. Menurutnya, digitalisasi kedokteran perlu diterapkan untuk menghilangkan fenomena tersebut.

“Transformasi kualitas pelayanannya mudah, cepat dan merata, kesetaraan tidak membeda-bedakan. Pasien BPJS kita bawa ke RS, kita bayar ke RS. Itu bagian paling besar dibandingkan asuransi lain atau umumnya.Makanya kita lindungi Pasien BPJS agar “kita tidak didiskriminasi, dulu begitu” oleh BPJS, jelasnya.

Sementara itu, salah satu layanan kesehatan yang dianggap dapat menghilangkan kompartementalisasi pasien adalah Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka. Klinik tersebut kini telah menerapkan digitalisasi medis.

Oleh karena itu BPJS Kesehatan RI mengapresiasi klinik tersebut dan memberikan penghargaan. Penghargaan bintang lima bidang teknologi dan informasi diberikan kepada klinik di Kecamatan Kadipaten, Majalengka.

Klinik Jantung Hasna Medika Majalengka menjadi yang pertama di Indonesia yang meraih penghargaan ini. Penghargaan ini diberikan karena klinik tersebut menerapkan E-SEP, I-Care, E-Rekam Medis, E-Resep, Pharmacy Bridging, dan Mobile JKN secara online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *