Indonesia-Australia Perkuat Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Terorisme

JAKARTA – Indonesia dan Australia sepakat untuk memperkuat kerja sama dengan menerapkan resolusi penanganan anak pada kelompok teroris. Resolusi ini diadopsi pada konferensi Komisi Pencegahan Pidana dan Peradilan Pidana (CCPCJ) di Wina, Austria, pada Mei 2024.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Mohammed Rycko Amelza Dahniel, mengatakan Indonesia dan Australia memiliki keprihatinan yang sama terhadap masalah ini, sehingga implementasi resolusi tersebut harus mendapat dukungan penuh dari Kepolisian Federal Australia (AFP) untuk mendapatkan.

“Indonesia dan Australia memiliki keprihatinan yang sama terhadap isu anak-anak yang terlibat terorisme sehingga memerlukan dukungan AFP untuk melaksanakan keputusan tersebut,” kata Komisaris Jenderal Rycko saat audiensi dengan Komisaris AFP Reece Kershaw, Jumat (7/6/2021). ) 2024).

Resolusi yang disampaikan sebagai inisiatif BNPT kepada anggota Indonesia di CCPCJ 2024-2026 ini mendorong komitmen global untuk mengakhiri kekerasan dan melindungi anak sebagai strategi jangka panjang memerangi terorisme.

Selanjutnya, BNPT merekomendasikan pertemuan Inter Governmental Expert Group (IEG) yang membahas pedoman penanganan anak dalam terorisme. Pertemuan ini rencananya akan digelar awal tahun depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *