Pupubllilia.co.id WTO Heine telah memutuskan bahwa Uni Eropa mendiskriminasi minyak dan Indonesia B Bodefo.
Baca Juga : Toshiba Lifestyle Luncurkan Mesin Cuci dengan Fitur Canggih yang Hemat Energi
“Kemarin kami memenangkan Wetto of the Oil. Ia menang di kantor kami di Menteri Komunikasi kami di Indonesia (1/17/202)
WTO mengatakan Uni Eropa menggunakan detail yang salah dalam menciptakan pohon berdaya untuk minyak minyak. Selain itu, dorongan pajak yang disediakan untuk pemerkosaan dan batu bata pemerkosaan kedelai dan batu bata kedelai.
Keputusan akan disetujui dalam waktu 60 hari dan menangkap Indonesia dan Uni Eropa. Oleh karena itu, Uni Eropa diminta untuk mengatur peraturan sesuai dengan hukum WTO.
Illengga juga menghasilkan jalan menuju hukum Uni Eropa (DEDER) dan kebijakan yang tercermin. “
Baca Juga : Xiaomi Luncurkan Redmi Buds 6 dan Watch 5, Ini Spesifikasinya
Bahan bakar penting di Indonesia adalah yang paling sedikit dari 41 orang. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menugaskan publik.
“Dengan keefektifan ini, saya berharap dapat mendengar atau melihat saya berbicara dengan pembicaraan sepa dan kemudian IUU-COPA.”