Ingat! Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei, Jemaah Harus Kembali ke Indonesia

JAKARTA – Kementerian Agama kembali mengingatkan, visa umrah musim ini (1445 H) hanya bisa digunakan hingga tanggal 15 Zulkaidah atau 23 Mei 2024.

Widi Dwinanda dari Media Center Haji Kementerian Agama memberikan kabar terkini seputar visa umrah saat memberikan siaran pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Widi mengatakan, Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku selama tiga bulan sejak tanggal dikeluarkan. “Sesuai kebijakan tersebut, visa umroh musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan sampai tanggal 15 Zulkaidah atau 23 Mei 2024,” ujarnya.

“Kementerian Agama mengimbau jemaah mematuhi peraturan Arab Saudi dan kembali ke tanah air sebelum masa berlaku visanya habis,” lanjutnya.

Selain itu, Widi juga kembali menegaskan, hanya visa haji saja yang bisa digunakan untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini sesuai dengan undang-undang no. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Selain visa haji, visa umrah, dan lain-lain, tidak bisa digunakan untuk pengurusan ibadah haji, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *