Ingat! Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Paling Lambat 6 Juni 2024

JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan agar jemaah umrah bisa masuk ke Arab Saudi hingga 15 Zul Qaidah 1445 Hijriah. Namun jemaah umroh harus meninggalkan Arab Saudi paling lambat tanggal 29 Dzul Qida atau 6 Juni 2024.

Kementerian Agama (Kemenag) diminta mengikuti aturan Arab Saudi. Sehingga jemaah umrah Indonesia bisa kembali ke negaranya sebelum masa berlaku visanya habis.

Rombongan yang menggunakan visa umrah harus mematuhi kebijakan pemerintah Arab Saudi. Segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visanya habis, kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbi, Jakarta, Minggu (19/5/2024).

Pelaksanan kewajiban umroh dilaksanakan oleh Penyelenggara Perjalanan Wisata (PPIU) berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Pasal 94 menyebutkan berbagai jenis kewajiban yang harus ditanggung oleh PPIU dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Kewajiban tersebut antara lain pengiriman dan pemulangan jamaah umrah sesuai dengan masa berlaku visa umrah di Arab Saudi.

Anna menegaskan, jemaah umrah dan PPIU yang memberangkatkan jemaah menghadapi banyak risiko jika melebihi batas yang ditetapkan Arab Saudi.

“Jemaah haji yang tinggal di Arab Saudi setelah periode ini mungkin menghadapi masalah hukum, denda besar, dan deportasi dari Arab Saudi. “Jika dideportasi, Anda akan dilarang kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun ke depan,” kata Anna.

“PPIU yang melakukan pengiriman ke pertemuan dan lembaga di Saudi juga bisa dikenakan denda oleh pemerintah Saudi. Kami sebagai pemerintah juga akan memberikan sanksi administratif hingga izin usahanya dicabut pada PP nomor 5 tahun 2021.” – dia menekankan lagi.

Anna juga mengingatkan, visa umrah tidak bisa digunakan untuk haji. Pemerintah Arab Saudi kini juga memperketat aturan bahwa jamaah haji harus menggunakan izin resmi (visa haji).

Kementerian Agama akan mendata informasi PPIU yang akan umrah dan yang masih berada di Arab Saudi. “Saat ini kami sedang mengumpulkan informasi mengenai PPIU yang masih memberangkatkan jemaah umrah di akhir musim dan PPIU yang memiliki jemaah di Arab Saudi dan belum kembali,” kata Anna.

“Kami juga akan menggencarkan screening perjalanan umrah di akhir musim dan juga mengarahkan ke PPIU agar jamaah yang berangkat benar-benar bisa kembali pada tanggal 29 Dzul Qaida,” ujarnya.

Anna Hasbi juga meminta PPIU lebih banyak memberikan pembinaan kepada anggotanya melalui berbagai media. “Kementerian Agama tentunya akan memberikan arahan kepada PPIU mengenai kebijakan Arab Saudi dalam bentuk notifikasi. Kami juga meminta agar Asosiasi PPIU lebih banyak mengikuti pelatihan bagi anggotanya melalui berbagai cara, baik pelatihan langsung maupun pelatihan langsung. media massa. masyarakat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *