Ini Alasan Kuat Farhat Abbas Duga Iptu Rudiana Rekayasa Kasus Vina Cirebon

Cirebon – Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal, yang sebelumnya didakwa kasus Veena Cirebon, melapor ke Iptu Rudiana atas dugaan melakukan pembunuhan terhadap Veena dan Eki pada 2016.

Bahkan, ia membeberkan bukti dan fakta kasus dugaan Iptu Rudiana terkait meninggalnya Veena dan Ekki pada 2016. Untuk memperkuat laporannya, pengacara pun melaporkan ayah Eki ke bagian Propam Mabes Polri.

Pada 19 Juni 2024, berdasarkan nomor surat pengaduan dari Propam Mabes Polri, Penasihat Farhat Abbas menuduh Iptu Rudiana yang merupakan Kapolsek Kapetakan terhadap Eki dan Veena dengan tuduhan menganiaya manajer dan terlapor insinyur.

Farhat Abbas siap membeberkan beberapa bukti tuduhan palsu kasus meninggalnya Eki dan Veena, termasuk perubahan urutan empat masalah. “Kami sedang menyiapkan bukti-bukti dan menguatkan dakwaan dalam kasus ini,” kata Farhat kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Beberapa bukti yang muncul antara lain bukti laporan Inspektur Rudiana yang pertama kali disebutkan bahwa kecelakaan itu menyebabkan kematiannya akibat penyiksaan dan pemukulan.

Kemudian tanggal pelaporan diundur dari 31 Agustus menjadi 27 Agustus 2016. Hasil otopsi dan autopsi RS Gunung Jati dan RS Bhayangkara Indramayu tidak ditemukan adanya luka pada bagian sendi.

Selain itu, dugaan dampak terhadap saksi juga merupakan saksi yang memperkuat jaringan perkara. Oleh karena itu, Farhat Abbas berharap laporan ini dapat menarik perhatian Kapolri agar permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya.

“Ini merupakan langkah penting untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan bagi keluarga korban. “Kami punya bukti yang membuktikan bahwa kasus ini disiapkan oleh Pak Asiasi kepada Rudiana,” ujarnya.

Saat Idul Adha, sejumlah pengacara pimpinan Farhat Abbas melaporkan ayah Eki ke Mapolsek Cerebon Kota karena dicurigai memalsukan kematian Veena dan Eki. Hal itu dilakukan untuk memperjelas persoalan pembunuhan dan pemerkosaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *