Ini Bukti Kuat Pegi Perong Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon Versi Kuasa Hukum

CIREBON – Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada 2016 masih terbuka untuk umum. Misteri pembunuhan Vina dan Eki mulai mengungkap rahasia siapa yang menulis pembunuhan delapan tahun lalu.

Polisi kemudian menangkap Pegi Setiawan yang akrab disapa Perong dan diduga menjadi dalang pembunuhan Vina dan Eki. Namun Pegi mengaku menjadi korban polisi. Ia juga membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Viña.

Pegi dianggap tidak bersalah atas kasus pembunuhan tersebut setelah kuasa hukumnya menemukan bukti dari gaji Pegi pada Agustus 2016, saat Pegi masih bekerja sebagai kuli bangunan. Bukti-bukti yang ditemukan dalam ringkasan gaji Pegi merupakan bukti penting yang akan digunakan dalam persidangan nanti.

Kamis, 30/5/2024).

Dalam daftar gaji, pembayaran bulan Agustus hingga September 2016 setara dengan jumlah, terutama Rp 5,3 juta, yang merupakan gaji kuli mingguan. Tidak ada pengurangan jumlah orang, dan kecil kemungkinan jumlahnya akan sama jika tidak ada keputusan untuk membayar.

Bukti tersebut berasal dari ayah Pegi yang memberikan slip gaji, sehingga ada bukti lain selain saksi yaitu slip gaji. Sementara itu, ada tiga orang saksi yang akan diperiksa pada Jumat di Mabes Polri wilayah Jawa.

Ketiga saksi yang disebutkan merupakan teman kerja Pegi saat bekerja di bidang konstruksi di Bandung. Sejauh ini, penyidik ​​kepolisian Ditreskrimum wilayah Jawa Barat belum menghubungi ibu sepupu Pegi, Ny Kartini.

Namun keluarga Pegi Perong dan kuasa hukum Pegi Perong bersikeras bahwa polisi telah menangkap DPO yang bertanggung jawab atas pembunuhan Vina. “Pegi tidak bersalah akan kami buktikan di persidangan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *