Ini Tampang 2 Bang Jago Lampung Tengah yang Peras dan Aniaya Sopir Truk

LAMPUNG TENGAH – Dua pelaku ditangkap polisi di Lampung Tengah, Lampung karena melakukan perampokan atau pemerasan, penyerangan, dan mematahkan lengan sopir truk.

Kedua pria yang ditangkap, berinisial BTS (29) dan IAF (28), merupakan warga Desa Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan Eko, sopir truk yang dikemudikan korban Suhadi.

Saat itu Suhadi (sopir) dan Eko Pranata (Kenek) sedang berkendara dari arah Gajah menuju Gunung Sugih sekitar pukul 16.30 WIB pada Selasa, 15 Mei 2024, kata Andik, Sabtu (18/5/2024).

Truk yang dikendarai Suhadi kemudian tiba-tiba dihadang oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor.

“Dua pelaku mencoba memeras korban hingga berujung kekerasan,” kata Andik.

Akibat kejadian tersebut, lengan kiri Suhadi patah. Sedangkan kedua kaki Eko mengalami luka.

Berdasarkan pengaduan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari dua pelaku.

“Ini memungkinkan kami menangkap dua penjahat di rumah mereka. Selain itu, anggota organisasi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh dua pelaku dalam operasi tersebut, kata Andik.

Andik mengatakan, selain pelaku, ia juga menghadirkan barang bukti berupa sepotong besi yang digunakan pelaku untuk memukul korban, serta pakaian yang dikenakan kedua pelaku saat melakukan aksi kekerasan tersebut.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Lampung Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Dua warga negara tersebut didakwa melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 368 dan 351 KUHP,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *