IPC Forum Tahun 2024: Wadah Kontribusi dan Kolaborasi Penegakan Hukum KI

JAKARTA – Kejahatan kekayaan intelektual (IPC) seringkali dianggap sebagai kejahatan yang tidak berbahaya, padahal dampaknya serius dan luas terhadap perekonomian, lingkungan, dan keselamatan konsumen.

Selain itu, IPC juga menimbulkan banyak kerugian bagi pemerintah dan dunia usaha yang kehilangan pendapatan karena jual beli produk palsu dan pembajakan. Hal ini sangat merugikan pencipta, desainer, peneliti dan pemilik IP lainnya.

“Setiap tahunnya, pelanggaran di bidang HKI terus meningkat. Tidak hanya kasus pembajakan dan penggunaan produk HKI secara ilegal. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan khusus dalam penegakan hukum di bidang HKI,” kata Dirjen Intelektual. Properti Min Usihen membuka acara IPC Forum 2024 di Hotel JS Luwansa, Jakarta pada Selasa (7/5/2024).

Forum IPC merupakan solusi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), karena kegiatan ini bersifat kolektif dan fokus pada penanggulangan dan pemberantasan kejahatan di bidang HKI, tidak hanya di tingkat nasional dan internasional.

Sebagaimana kita ketahui, Indonesia saat ini masuk dalam status Priority Watch List (PWL) dalam United States Trade Representative (USTR) Special Report 301 dan dalam Counterfeit and PWL Watch List (WL) oleh Komisi Eropa (UE). ).

Pada tahun 2022 DJKI membentuk Satuan Tugas Operasi KI (Satgas Ops) atau yang disebut Kelompok Kekayaan Intelektual dengan tugas pokok dan tugas salah satunya adalah mengeluarkan Indonesia dari daftar tersebut. Satgas Ops KI,” kata Min Usihen.

Kesepuluh anggota Kelompok Pengarah ini antara lain DJKI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Penerangan, Badan Reserse Kriminal Republik Indonesia, Kepolisian, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian. Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan dan Kejaksaan Agung.

DJKI juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia, antara lain melalui rekomendasi Menteri Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) tentang Penyelenggaraan Penelitian, perjanjian dengan mitra internal dan eksternal, serta perjanjian dengan mitra internal dan eksternal. pelatihan dan pelatihan Staf Peneliti (PSRS).

“IPC Forum diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyambut kontribusi dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui DJKI, dan berbagai kalangan untuk meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap perlindungan. dan pentingnya penegakan hukum HKI di Indonesia,” kata Min.

Sebagai informasi, kegiatan IPC Forum dilaksanakan selama tiga hari pada 6-8 Mei 2024 dengan banyak diskusi, antara lain perkembangan pelanggaran IP Internet dan solusinya, efektivitas dan efisiensi koordinasi langkah-langkah pencegahan masuknya barang komersial, berbagi terbaik. langkah-langkah penegakan pelanggaran CI untuk meningkatkan investasi, serta strategi untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *