Izin Tambang Diperpanjang, Setoran Freeport Indonesia ke Negara Malah Ambles

JAKARTA – PT Freeport Indonesia (PTFI) akan mengalami penurunan pembayaran dividen, pajak, dan penerimaan bukan pajak (PNBP) kepada negara pada tahun 2023. Total anggaran yang diberikan perseroan kepada negara setara US$2,7 miliar atau Rp 43,81 triliun.

Genpino Ngabadi, Wakil Presiden Freeport Indonesia, mengatakan anggaran yang dialokasikan lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Soalnya arus kas perseroan menurun sehingga dividen yang dibagikan kepada MIND ID selaku induk perusahaan juga ikut berkurang.

“Untuk penerimaan negara pada tahun 2023, pemerintah akan menerima US$2,7 miliar dalam bentuk pajak, dividen, dan PNBP, jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, karena berkurangnya jumlah dividen yang diterima MIND dari PTFI. tunai,” kata Genpino Nagabdi dalam pertemuan tersebut. Rapat Komisi VI dengan DPR RI (RDP), Senin (3/6/2024).

Menurut dia, suramnya arus kas perseroan dipicu oleh terbitnya aturan Devisa Pendapatan Ekspor (DHE) yang mewajibkan 30% pendapatan ekspor disimpan di bank dalam negeri selama 3 bulan. Permasalahan lainnya adalah dikenakannya bea keluar terhadap ekspor konsentrat periode Juli-Desember 2023.

“Penyebab turunnya likuiditas PTFI karena adanya aturan mengenai penerimaan devisa dari ekspor, dimana sesuai aturan, 30 persen dari hasil ekspor harus disimpan di bank dalam negeri selama 3 bulan,” ujarnya.

Sedangkan PTFI menghasilkan pendapatan sebesar USD9,3 miliar. Genpino memperkirakan pendapatan perseroan akan menurun jika ekspor diperbolehkan. “Pendapatan PTFI diperkirakan mencapai US$9,3 miliar pada tahun 2023 dan US$7,4 miliar tanpa tunjangan ekspor,” kata Genpino.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *