Jadi Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, 3 Kuli Bangunan Bakal Bebaskan Pegi Perong?

CIREBON – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar pemeriksaan saksi terhadap tiga orang teman Peggy Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki tahun 2016. Ketiga karyawan tersebut diperkirakan akan diwawancara pada Jumat 31 Mei 2024.

Penyidik ​​akan mencari keterangan dari Suharsono alias Bundal, Ravi dan Superman. Pengacara tiga rekanan konstruksi Peggy Setiawan akan mendampingi kliennya selama persidangan sebagai saksi.

Meski tanpa kontak, ketiga pekerja tersebut khawatir dengan penangkapan Peggy, namun mereka yakin penyidik ​​​​dapat mengevaluasi bukti mereka secara akurat.

Bahkan, para pengacara meminta untuk membuat kasus khusus terhadap Peggy yang diyakini berada di Bandung saat pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016. Pengacara Tony diadili.

Menurut pengacara, pernyataan rekan Peggy itu seharusnya mengungkap kebenaran keterlibatan Peggy Setiawan dalam kasus yang terjadi delapan tahun lalu.

Mereka siap bersaksi tentang apa yang mereka ketahui, terutama dari Peggy di mana kejadian itu terjadi. “Ketiga saksi yang dilayangkan somasi itu meyakini Peggy Viner sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut,” kata Tony.

Tiga pekerja disebut memiliki bukti penting keberadaan Peggy saat kejadian terjadi. Padahal, kesaksiannya seharusnya bisa mengangkat standar dan memberikan keadilan bagi Peggy yang diduga dan terbukti menjadi penyebab pembunuhan Veena dan Eki.

Penyidik ​​bisa mengevaluasi keterangannya dan perkaranya bisa dihentikan sebelum disidangkan, ujarnya.

Tiga rekan Peggy yang menemuinya sekitar 27 Agustus 2016 merasa prihatin dengan penetapan tersangka, karena Peggy diketahui sebagai motif pembunuhan tersebut. Meskipun Peggy berada di Bandung pada saat kejadian dan tidak mengetahui pembunuhan tersebut, hal ini dapat diperdebatkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *