Jadwal PPDB Jawa Timur 2024, Baca Prosedur Pendaftarannya Ya

Jakarta – Berikut jadwal pendaftaran PPDB Jawa Timur tahun 2024. Pendaftaran bagi para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya pada jalur zonasi SMA akan dibuka pada tanggal 27-28 Juni 2024 hingga 27 Juni 2024, jadi bersiaplah!

Musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera dimulai di seluruh Indonesia. Misalnya, Pendaftaran akun PPDB di Jakarta dimulai kemarin (20/5/2024).

Baca Juga: Referensi Daftar PPDB 2024; Inilah 30 SMA/SMK terbaik se-Jabar berdasarkan nilai UTBK.

Bagi para orang tua di Jawa Timur, Juga mempersiapkan PPDB. PPDB Jatim tahun ini terbagi dalam lima jalur. Itu adalah jalan penegasan; Pemindahan orang tua Prestasi kompetitif dan/atau tingkat pendidikan dan zonasi.

Proses pertama PPDB Jatim diawali dengan praregistrasi nilai rapor yang dilakukan pihak sekolah pada 20-25 Mei 2024 hingga pelaksanaan registrasi pada 5-8 Juni 2024.

Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Jakarta Berdasarkan Nilai UTBK Referensi daftar PPDB 2024

Dikutip dari laman PPDB Jatim, berikut jadwal dan proses registrasi tiap rute setelah proses reservasi selesai.

Jadwal PPDB Jawa Timur 20241. PPDB Level 1 (Jalur Persetujuan, Jalur Peralihan Pekerjaan Orang Tua/Wali dan Jalur Pencapaian Hasil Kompetitif)

– Periode pendaftaran 10 – 11 Juni 2024

– Waktu tutup: 11 Juni Tahun 2024

– Konfirmasi dan persetujuan SMA/SMK : 11 – 13 Juni 2024

– Pengumuman: 14 Juni 2024

– Bukti penerimaan calon mahasiswa baru : 14 Juni 2024

– Daftar ulang di SMA/SMK Negeri Tujuan pada tanggal 14 – 15 Juni 2024.

2. PPDB Tahap II (Jalur Pencapaian Nilai Akademik SMA)

– Pendaftaran : 18 – 19 Juni 2024

– Tanggal penutupan: 19 Juni Tahun 2024

– Pengumuman: 20 Juni 2024

– Bukti penerimaan calon PDB: 20 ​​Juni 2024

– Daftar ulang di SMA binaan 20-21 Juni 2024.

3. PPDB Tahap III (Jalur Zonasi SMK)

Pendaftaran: 22-23 Juni 2024

Tanggal penutupan: 23 Juni Tahun 2024

– Pengumuman: 24 Juni 2024

– Cetak bukti penerimaan dari CPDB: 24 Juni; 2024

5. Pendaftaran Ulang : 24 Juni s/d 25 Juni 2024

6. Panggilan Rapat Plafon : 26 Juni 2024

7. Daftar ulang untuk memenuhi plafon : 26 Juni 2024

4. PPDB Tingkat IV (Jalur Zonasi SMA)

Pendaftaran: 27-28 Juni 2024

Tanggal penutupan: 28 Juni 2024

– Pengumuman: 29 Juni Tahun 2024

– Cetak bukti penerimaan dari CPDB: 29 Juni; 2024

– Pendaftaran Ulang : 29 Juni 2024 dan 1 Juli 2024

– Pengumuman rapat plafon pada tanggal 2 Juli 2024

– Daftar paling lambat 2 Juli 2024 untuk memenuhi batas tersebut.

5. PPDB Tahap V (Jalur Prestasi Akademik Profesi)

– Periode pendaftaran 3 – 4 Juli 2024

– Tanggal penutupan: 4 Juli 2024

– Pengumuman: 5 Juli 2024

– Bukti penerimaan calon mahasiswa baru : 5 Juli 2024

– Daftar ulang di SMK Negeri Tujuan pada tanggal 5 – 6 Juli 2024.

Tata Cara Pendaftaran Jalur Persetujuan

1.NISN, Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id menggunakan tanggal penerbitan KK/SKD dan PIN.

2. Pilih 1 sekolah dalam zona dalam zona atau di luar batas zona untuk SMA tersebut.

3. Bagi sekolah kejuruan; Memilih keterampilan/konsentrasi keterampilan 1 pada sekolah binaan di wilayah zonasi atau di luar wilayah zonasi.

4. Khusus bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. formulir Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi keluarga miskin dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah; Mengunggah bukti kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau program pemerintah daerah lainnya untuk menangani keluarga tidak mampu. Program bantuan sebagai bukti partisipasi pemerintah pusat atau daerah dalam menangani keluarga kurang mampu.

5. Memasang surat/spanduk ayat (4) yang menyatakan bahwa keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh dipegang oleh orang tua/wali khususnya mahasiswa buruh.

6. Khusus bagi siswa penyandang disabilitas. dokter dokter spesialis Psikolog dan/atau Mengunggah surat keterangan terkait kartu disabilitas (penilaian fisik/mental, akademik, fungsional, sensorik, dan motorik) yang diterbitkan oleh Kementerian. Selain menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, juga dijelaskan kelompok disabilitas siswa (tunanetra, pendengaran, mental, tuli, Larras, Down syndrome, autis, keterlambatan belajar, ganda).

7. Ikrar Penyandang Disabilitas diperuntukkan bagi penyandang disabilitas saja. Sementara itu, penyandang disabilitas dapat mendaftar pada jalur Konfirmasi Disabilitas, namun dapat mendaftar pada jalur lain.

8. Download bukti pendaftarannya.

Tata Cara Pendaftaran Jalur Zonasi

1.NISN, Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id menggunakan tanggal penerbitan KK/SKD dan PIN.

2. Untuk SMA, Pilih maksimal 3 sekolah dalam wilayah zonasi atau maksimal 2 sekolah dalam wilayah zonasi dan maksimal 1 (satu) sekolah dalam batas luar. Zonasi wilayah.

3. Bagi sekolah kejuruan; Pilih 1 sekolah atau maksimal 3 keterampilan/keterampilan pada sekolah yang berbeda dalam wilayah zonasi dan/atau luar wilayah.

4. Download bukti pendaftarannya.

Tata Cara Pendaftaran Jalur Sukses

1.NISN, Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id menggunakan tanggal penerbitan KK/SKD dan PIN.

2. Untuk SMA, Pilih maksimal 3 sekolah dalam wilayah zonasi atau maksimal 2 sekolah dalam wilayah zonasi dan maksimal 1 sekolah dalam zona luar kabupaten. Wilayah Kabupaten/Kota/Kota atau Zona Luar. Kota perbatasan.

3. Bagi sekolah kejuruan; Memilih maksimal 3 (tiga) keterampilan/keterampilan dalam 1 sekolah atau sekolah berbeda dalam wilayah zonasi dan/atau luar wilayah.

4. Download bukti pendaftarannya.

Tata Cara Pendaftaran Pengalihan Tanggung Jawab Orang Tua

1.NISN, Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id menggunakan tanggal penerbitan KK/SKPD dan PIN.

2. Peserta didik baru didaftarkan melalui jalur rujukan orang tua/wali yaitu instansi pemberi kerja; organisasi Anda perlu mengunggah surat perintah pengalihan/pengalihan tanggung jawab orang tua/wali yang dikeluarkan oleh kantor atau perusahaan. dan mengunggah SKPD orang tua/wali termasuk calon peserta didik baru.

3. Bagi peserta didik baru yang didaftarkan melalui rujukan orang tua/wali dari guru/tenaga kependidikan anak; Orang tua wajib mengunggah surat tugas sebagai guru atau tenaga kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat mereka bersekolah. ditugaskan.

4. Pilih 1 sekolah yang berada dalam zona dalam zona atau di luar batas zona untuk SMA tersebut.

5. Bagi sekolah kejuruan; Memilih keterampilan/konsentrasi keterampilan 1 pada sekolah binaan di dalam wilayah zonasi atau di luar wilayah zonasi.

Demikian jadwal dan proses pendaftaran PPDB Jawa Timur 2024. Semoga ini bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *