Jaksa Cecar SYL soal Proses Nayunda Nabila Nizrinah Jadi Honorer Kementan

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan mantan Menteri Pertanian Siyahrul Yasin Limpo (SYL) soal proses penyanyi Nayunda Nabila Nizinah dengan kontrak kehormatan dari Kementerian Pertanian (Kementan). . Proses yang dijelaskan oleh SYL sangat singkat.

Awalnya, Jaksa KPK Simanjuntak menanyakan proses Nayunda menjadi pekerja kontrak honorer di Kementerian Pertanian. Menanggapi hal tersebut, SYL Nayunda bersedia mengirimkan permohonan ke Departemen Pertanian.

“Dia tahu dia harus melamar, dan setelah melamar dia mendapat pekerjaan,” kata SYL dituduh Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Ditjen Hubungan Prasarana dan Instalasi, Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta nonaktif dan Sekretaris. Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

SYL mengaku tidak menjalani proses pengangkatan Nayunda di Kementerian Pertanian. “Dan tentunya saya tidak mengikuti atau ikut campur seperti itu,” kata SYL.

Walikota kemudian menanyakan kepada SYL tentang ilmu Nayunda untuk melamar pekerjaan di Kementerian Pertanian. SYL pun menyatakan, hal itu hanya ditemukan dalam penyidikan.

“Apakah kamu tahu siapa saksi yang dia usulkan?” tanya walikota.

“Hanya pada uji coba ini saya menemukan prosesnya seperti ini, saya tidak mengikuti proses awal,” jelas SYL.

Wali Kota juga memeriksa pemberian SYL berupa uang dan barang yang diterima Nayunda. Termasuk bayaran menjadi penyanyi di acara Kementerian Pertanian.

“Apakah saksi pernah diminta mengirimkan uang kepada Kasdi atau Hatta yang akan pergi ke Nayunda? tanya jaksa.

“Iya, tapi aku ada hubungannya dengan nyanyi untuk dia dan gajinya sangat kecil. Ada keluhan dari keluarganya (ibunya) dan aku bertanya ke Pak Kasdi dan melanjutkan di WA (WhatsApp) nya kalau tidak salah, ” dia berkata. SIL.

SYL mengaku dekat dan berhutang budi kepada orang tua Nayunda. SYL mengatakan, orang tua Nayunda merupakan tim sukses saat dirinya dilantik dan menjabat Gubernur Sulsel dua periode.

“Apakah saksi mengetahui dana (pembayaran Nayunda) dari mana? tanya jaksa.

“Tidak, saya tidak pernah ikut campur,” kata SYL.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Wisnu, Haryana mengatakan, penyanyi dangdut Nayunda diangkat menjadi pegawai honorer Kementerian Pertanian dengan gaji bulanan Rp 4,3 juta.

Wisnu menjelaskan, putri SYL, Indira Chunda, adalah asisten Thita, namun Badan Karantina diinstruksikan untuk membayar biaya tersebut kepada Nayunda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *