Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Sebut Tak Kenal Pelapor

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal kabar bohong. Hasto mengaku hingga kini belum mengenal pelapor tersebut.

“Saya tidak tahu sama sekali. Kalau substansinya nanti saya laksanakan tugas ini,” kata Hasto saat tiba di Polda Metro Jia, Selasa (14/6/2024).

Hasto hadir bersama sejumlah kuasa hukum dan bukti-bukti. Hal itu sesuai perintah penyidik ​​Kementerian Negara Ditkrimum Polda Metro Jaya yang memerintahkan membawa sejumlah barang bukti. “Ya, semuanya sudah lengkap karena surat tantangannya. Saya harus membawa dokumen pendukung,” jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan surat undangan klarifikasi yang beredar dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tertanggal 29 Mei 2024, pemeriksaan terhadap Hasto Cristianto didasarkan pada dua laporan polisi atau LP.

Referensi: Laporan Polisi Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024; dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024, “Tuliskan uraiannya.

Tak hanya itu, pemeriksaan Hasto juga berdasarkan dua surat perintah penyidikan bernomor SP.Lidik/1463/III/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tertanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/IV/RES.1.24./ 2024 / Ditriskrium 2 April 2024.

Penyidikannya terkait dugaan penghasutan dan/atau penyebaran informasi elektronik atau dokumen elektronik yang menimbulkan berita bohong sebagaimana diatur dalam pasal 160 KUHP dan/atau pasal 28 ayat (3) juncto pasal 45A ayat (3) ITE Hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *