JAM Intel Kejagung Raih Penghargaan Pejabat Peduli Dana Desa

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani berhasil meraih penghargaan sebagai sosok pejabat pemberi dana desa melalui program jaga desa. Penghargaan ini diberikan karena kepedulian aparat penegak hukum dalam mengamankan dan melindungi dana negara.

Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan penghargaan ini telah dianugerahi Duo Award (Indonesia Property & Bank Award XVIII / Indonesia MyHome Award VII) 2024. Penyerahan penghargaan dilakukan di Jakarta, Senin 20 Mei 2024.

Atas penghargaan ini, Reda mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak penyelenggara atas penghargaan yang diberikan. Program “Jaksa Garda Desa” pada hakikatnya merupakan kewajiban Kejaksaan sebagai wujud kepedulian Kejaksaan dalam melindungi dan mengawasi Dana Desa agar sesuai ruang lingkup dan aturan. .

“Saya berharap penghargaan ini diberikan secara berkelanjutan untuk meningkatkan semangat para pengusaha dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan perkembangan dunia usaha di Indonesia. “Saya berharap penghargaan ini dapat memberikan motivasi dan inspirasi bagi kita sebagai aparat penegak hukum untuk bekerja lebih baik lagi dan bermanfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat, khususnya masyarakat desa,” kata Reda.

Penghargaan ini diberikan oleh Jaringan Media Jurnalis (JMN) sebagai wujud konsistensi peran medianya yang tidak hanya memberi informasi, namun juga memantau, mengkritik, dan mengevaluasi seluruh aktivitas real estate, perbankan, dan pembangunan di tanah air.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *