Jampidsus Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Arteria Dahlan: Sangat Memprihatinkan

JAKARTA – Politikus PDIP Arteria Dahlan mengaku khawatir dengan Wakil Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memata-matai anggota Densus 88 di Polri. Hingga saat ini Arteria hanya mendengar kejadian tersebut melalui media.

“Iya, saya sudah dengar dari teman-teman di media, tapi saya belum mendapat informasi resmi dari Kejaksaan, dan saya belum mendengar informasi resmi dari teman-teman di Mabes Polri. – Di tingkat negara, kalau itu terjadi, ya. sekarang sangat mengkhawatirkan,” kata Arteria Beach City International di Stadion Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/05/2024).

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam kejadian ini bisa mengendalikan diri dan bisa bekerja secara profesional. Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa DPR dijalankan menurut bagian masing-masing organisasi pemerintah.

“UU Polri kita buat, UU Kejaksaan kita buat dengan sungguh-sungguh, dengan segala keseriusan membangun sistem dan kelembagaan yang memperkuat Polri dan Jaksa,” lanjutnya.

Anggota Komite III DPR juga menunggu informasi resmi dari organisasi terkait. Jika fenomena ini benar adanya, maka hal ini patut ditanggapi secara serius sebagai bentuk akuntabilitas lembaga pemerintah.

“Lembaga pemerintah, Polri, dan Kejaksaan sangat serius, tunggu saja, saya harap semuanya bisa dilakukan dengan baik, bijaksana dan bijaksana,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pada Senin (27/5/2024) Komite III DPR akan menggelar rapat internal. Nanti kalau ada jadwal pertemuan dengan Kejaksaan atau Polri, ormas-ormas itu memang akan menanyakannya.

“Besok rapat internal komite III. Mungkin dalam rapat gabungan dengan kejaksaan dan polisi, saya kira tidak mungkin persoalannya tidak ditanyakan, karena kalau kita tidak bertanya, masyarakat akan bertanya ada apa dengan polisi,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung saat ini sedang menangani kasus korupsi pengurusan perdagangan komoditas pada Jampidsus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Kejaksaan mengungkap dirinya terlibat dalam kasus yang merugikan perekonomian nasional sebesar 271 miliar reais.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *