Jampidsus Febrie Benarkan Dikuntit Densus 88: Jadi Urusan Kelembagaan

JAKARTA – Kejaksaan Agung Champid Sous (Kejakung) Febry Adrianziah memastikan anggota Densus 88 Polri sedang memburunya. Hal itu ia sampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Kompol Listyo Sigit Prabowo.

“Jaksa Agung kini sudah mengambil tindakan,” kata Febry menanggapi tindak lanjutnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Gubernur provinsi mengatakan masalah ini telah ditangani oleh Jaksa Agung. dan akan ada penyelesaian antar instansi pemerintah, termasuk Kejaksaan Komisaris Polisi Kerajaan Thailand

“Karena hal ini sudah menjadi masalah organisasi. Oleh karena itu, harus diumumkan secara resmi,” ujarnya.

Jampidsus Febrie mengikuti anggota Densus 88 saat menyiapkan makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Minggu, 19 Mei 2024

Aktivitas anggota Densus 88 diketahui polisi militer yang ditugaskan polisi, salah satunya Febrie ketahuan. Di media sosial beredar segala informasi, gambar, dan video yang diduga terkait dengan isu mata-mata di Jampidsus.

Sedikit trivia dari Febrie, saat ini ia sedang menangani kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) dari PT Timah senilai R271 juta.

Ia dilantik pada Januari 2022 menggantikan Ali Mugartono yang diangkat menjadi Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas), lansir situs resmi Direktur Penerangan Febrie Adriansyah, lahir di Jakarta, 19 Februari 1968, saat ini berusia 56 tahun tahun. Namun Febri juga diketahui menghabiskan masa kecilnya di Jambi.

Ia menyelesaikan pendidikannya dari sekolah dasar hingga universitas di Jambi. Dari segi karirnya, Febrie memulai perjalanannya sebagai pengacara pada tahun 1996. Saat itu, ia bekerja di Kejaksaan Negeri Sungai Banyak Kerinci.

Selama bekerja di Kejaksaan Negeri Sungai Banyak, Febry menduduki berbagai jabatan, salah satunya Kepala Penerangan atau Kepala Intel. Setelah itu, Febry mulai berpindah-pindah. Area untuk menerima tugas kerja

Tercatat ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Kriminal Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Negeri (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kantor Tinggi DKI Jakarta. .Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Agung (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seiring berjalannya waktu Karyanya menjadi semakin sukses. Sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Agung DKI Jakarta dan dilantik pada 29 Juli 2021

Ketika dia menjabat, itu sekitar lima bulan. Febry kembali dipromosikan. Saat ini ia menjabat Wakil Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung). Dalam kegiatannya, Febrie menangani berbagai persoalan penting. Banyak saat masih menjadi Dirdik Jampidsus.

Misalnya saja ada kasus kebangkrutan di PT Asuransi Jiwasraya, dengan kerugian Rp16,8 juta akibat kasus korupsi Jiwasraya. Enam orang telah dipenjara, di antaranya Ketua Umum Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, Kepala Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, dan Ketua Dewan Direksi Asuransi Jiwasraya ( AJS). PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Ketua Direktur PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro

Ada pun korupsi PT Asabri dan kerugian Rp 22,78 juta. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menangkap 9 tersangka, antara lain eks Pimpinan PT Asabri Adam R Damiri, Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, eks Kabag Penanaman Modal. Asabri Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Ceciono dan Jimmy Sutopo

Ada lagi kasus korupsi kredit Bank Tabungan Negara (BTN). Dalam kasus ini, lima tersangka dijebloskan ke penjara: Younan Anwar, Gofir Effendi, Ikshaan, Vidi Kusuma Putranto, dan H. Mariono.

Febrie baru-baru ini diketahui memimpin penyidikan kasus korupsi di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kasus tersebut menyita perhatian publik karena kerusakan lingkungan diperkirakan mencapai 271 juta Rupiah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *