Jangan Dilanggar! Ini 15 Larangan yang Bikin Peserta UTBK SNBT Di-blacklist Alias Gugur

JAKARTA – Daftar ini memuat 15 sanksi yang dapat mengakibatkan peserta UTBK SNBT 2024 tidak dimasukkan atau dimasukkan dalam daftar hitam. Seleksi Nasional Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK-SNBT) Gelombang I Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 30 April 2024 dan 2-7 Mei 2024.

Calon harus memahami bahwa ada 15 batasan yang berlaku bagi peserta pada penerimaan UTBK SNBT 2024. Jika dilanggar, peserta bisa masuk daftar hitam atau dikeluarkan dari soal UTBK SNBT 2024. Artikel ini akan membahasnya, check it out!

15 Larangan Saat Tes SNBT UTBK 2024

1. Peserta tidak diperkenankan memakai kaos oblong.

2. Peserta wajib memakai sepatu.

3. Kandidat harus tiba di tempat ujian 30 menit sebelum ujian dimulai. Apabila karena sebab apapun terlambat datang pada waktu mulai ujian, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian.

4. Kandidat tidak boleh memasuki ruang ujian sebelum ada isyarat untuk memasuki ruang ujian.

5. Peserta tidak boleh membawa logaritma, kalkulator apapun, kertas, buku atau catatan lainnya, alat komunikasi seperti handphone, jam tangan, kamera, modem, alat perekam elektronik apapun, dan lain-lain.

6. Peserta tidak boleh berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan pihak manapun sehubungan dengan pelaksanaan ujian.

7. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun diterima di tempat yang telah ditentukan.

8. Mintalah seseorang untuk menjawab pertanyaan tersebut.

9. Kerjasama atau komunikasi (interaksi) dengan peserta lain.

10. Kerjasama atau komunikasi (engagement/relationship) dengan pihak eksternal.

11. Memberi dan/atau meminta bantuan menjawab soal tes.

12. Tunjukkan hasil karya/jawaban anda kepada peserta lain atau lihat hasil karya/jawaban peserta lain.

13. Meninggalkan ruang ujian pada saat ujian berlangsung, kecuali diperbolehkan oleh pengawas ujian.

14. Tukar atau tukarkan dengan orang lain.

15. Menyalin dan mencatat soal-soal ujian dengan menggunakan media apapun bekerjasama atau berkomunikasi dengan pihak luar (terkait/terkait).

Sanksi bagi yang melanggar aturan UTBK SNBT

Tim seleksi nasional penerimaan peserta didik baru (SNPMB) juga membeberkan sanksi apa saja yang berlaku bagi peserta SNBT UTBK tahun sebelumnya jika melanggar aturan.

Sanksi ringan maupun berat dapat dikenakan kepada peserta yang melanggar peraturan. Peserta UTBK SNBT yang datang terlambat, mencoba berbuat curang, dan tidak mengikuti dress code dapat dicabut keanggotaannya. Artinya, para peserta tidak bisa mengikuti UTBK SNBT.

Jika ada peserta yang menyontek pada poin 8, maka nama yang bersangkutan akan dicatat dalam Berita Acara Pelanggaran Pemeriksaan (BAPU). Kecurangan yang sering terjadi, seperti penggunaan joki, penggunaan kunci yang bocor, atau penipuan lainnya, dapat mengakibatkan sanksi tidak hanya pada daftar hitam UTBK SNBT, tetapi juga pada pemrosesan oleh aparat penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *