krumlovwedding.com, TANGERANG — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau masyarakat tidak takut melapor jika melihat tanda-tanda kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan agar dapat segera dicegah dan dilacak.
“Mari kita laporkan apapun yang terkesan menyimpang, walaupun hanya sekedar pertanda, mari kita laporkan. Bersama-sama kita memberikan dukungan terbaik demi tumbuh kembang anak Indonesia yang aman,” kata Ketua KPAI Ai Mariati saat berkunjung ke Gedung Perlindungan Sosial (RPS) Kementerian. Sosial Kota Tangerang, Selasa (10/08/2024).
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang berupaya demi kepentingan terbaik anak-anak Indonesia, khususnya kasus di Kota Tangerang, mulai dari menerima laporan, mengusut kasus, membantu korban dan anak-anak lainnya hingga ke persidangan. “Kami mengapresiasi tindakan cepat Pemerintah Kota Tangerang dalam menjamin perlindungan anak-anak, pemukiman kembali mereka yang cepat untuk mendapatkan hak perlindungan,” ujarnya.
Saat berkunjung ke Dinas Sosial RPS Kota Tangerang, ia melihat kondisi anak-anak yang sedang bermain. Dalam hal ini, Pemkot Tangerang melalui seluruh PRT yang disiagakan memenuhi kebutuhan dasar anak-anak tersebut.
“Saya melihat ke dalam, anak-anak sedang bermain. Artinya kebutuhan dasar anak terpenuhi dengan pendampingnya. “Kami berharap kesehatan anak-anak terus dipantau,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak meningkat dalam tiga tahun terakhir dan memerlukan perhatian khusus dari semua pihak untuk melakukan pengawasan. “Menurut KPAI, terdapat 14.000 kasus kekerasan terhadap anak. Pada periode 2021-2023 terjadi peningkatan kasus dan ini menjadi perhatian semua negara,” ujarnya.
Bahkan, hasil Sekda Kota Tangerang dan Kapolres Kota Tangerang juga menunjukkan hal serupa, yakni terjadi peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak dalam beberapa bulan terakhir. Artinya, statistik peningkatan kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian khusus baik di tingkat pusat, daerah, maupun lembaga terkait lainnya, ujarnya.
Ketua DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, sejak menerima laporan tersebut, Pemkot Tangerang memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut dan memberikan pendampingan hingga diambil alih oleh Polres Metro Tangerang. “Selain melakukan asesmen terhadap korban, Pemkot Tangerang juga mengantarkan anak-anak dari shelter ke Dinas Sosial RPS dan melakukan pemeriksaan kesehatan serta konseling psikologis. “Selama lima hari di RPS, anak-anak juga didampingi 24 jam oleh psikolog untuk melanjutkan pengobatan traumanya,” kata Tihar.
Pemkot Tangerang juga meminta data kependudukan anak tersebut untuk pemeriksaan kesehatan dan dokumen tambahan untuk verifikasi polisi. “Pemkot Tangerang juga sedang mencari keluarga apakah nantinya anak-anak tersebut bisa dipulangkan, atau sedang mencari fasilitas atau solusi lain di bawah pengawasan Pemkot Tangerang,” ujarnya.