Jejak Digital Status FB Jadi Alibi Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon

CIREBON – Jelang sidang 24 Juni mendatang, tim kuasa hukum Pegi Setiawan sibuk menyiapkan banyak berkas dan ahli. Mereka akan membawa bukti kuat yang bisa membebaskan Peggy dari tuduhan Vina Chirebon.

Salah satunya adalah postingan Facebook Peggy Setiawan yang menunjukkan keberadaannya di Bandung pada Agustus 2016 yang belum diungkapkan penyidik. Alibi dari postingan Facebook menyebutkan Peggy Setiawan berada di Bandung pada Agustus 2016.

Alasannya, auditor tidak mengungkapkannya dalam laporan audit tambahan (SAR). Rabu (12/6) lalu, penyidik ​​kembali melakukan BAP secara tatap muka. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Peggy Setiavan, Sugianti Iriani.

Sugianti mengatakan, bukti tersebut akan dijadikan bukti konklusif dalam sidang perdana pada 24 Juni 2024. Menurut Sugianti, dalam BAP lainnya, postingan Facebook Pegi Setiawan tahun 2015 sempat diperlihatkan polisi.

Pengumuman ini disampaikan menyusul pemeriksaan di rumah Peggy tiga hari setelah meninggalnya Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.

“Status Facebook Pegi pada Agustus 2016 sangat penting karena menunjukkan keberadaannya dapat mempengaruhi proses penelitian. Namun peneliti fokus pada situasi tahun 2015 yang juga tidak penting, kata Sugiant, Sabtu (15/4/2024).

Sementara itu, tim kuasa hukum Peggy Setiawan diketahui telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Bandung. Kasus ini dijadwalkan pada 24 Juni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *