Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Kapitra Ampera: MK Harus Bisa Lebih Berkuasa dari Kekuasaan

JAKARTA – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pengadilan luar biasa yang memutus perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) 2024. Kapitra mengimbau Mahkamah Konstitusi untuk menentukan siapa yang lebih berkuasa dari kekuasaan itu sendiri.

“Kami menuntut agar mahkamah konstitusi bukan sekedar mahkamah biasa. Ini pengadilan luar biasa, pengadilan luar biasa, pengadilan luar biasa yang bisa menentukan siapa yang lebih berkuasa dari kekuasaan itu sendiri,” kata Kapitra dalam diskusi publik di kawasan Menteng. Jakarta Pusat, Sabtu (20/04/2024).

Oleh karena itu, ada harapan MK bisa mengakui sejumlah ketidakadilan, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Menurut dia, dengan memperjuangkan keadilan, MK akan menjaga harkat dan martabat negara Indonesia.

“Kami berharap Mahkamah Konstitusi mampu mengakui ketidakadilan yang terjadi saat ini. Begitu banyak air mata dan pertumpahan darah yang hanya membela harkat dan martabat NKRI. Untuk itulah kita ada di sini, harkat dan martabat bangsa ini pasti sedang hancur dan rusak,” jelasnya.

Kapitra juga mengimbau pendukung kubu MD Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud tidak lelah menyuarakan perjuangannya. Menurutnya, masyarakat harus bahu-membahu mendapatkan kembali keadilan yang dirampas aparat.

“Kami di sini untuk mendapatkan kembali keadilan yang telah dicuri dan dikontrol dengan kekerasan oleh pihak berwenang. Pertarungan ini adalah pertarungan yang tidak ada tempat dan waktu untuk menyerah,” jelasnya.

FYI: Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) pada Senin (22 April 2024). Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan kedua kubu 01 dan 03 di ruang sidang pleno yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *