JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis

JAKARTA – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) berpidato soal Kabinet Prabowo-Gibran yang akan diisi 40 menteri. Ia mengatakan, ini bukan kabinet kerja, melainkan kabinet politik.

Artinya tidak lagi disebut kabinet buruh, melainkan kabinet zaken. Tapi kabinetnya sangat politis. “Kalau hanya untuk rumah, berarti lebih banyak politik,” kata JK usai menghadiri acara Halalbihalal MUI di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

JK juga mengatakan, jika Prabowo-Gibran ingin menambah jumlah kementerian, maka Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara harus diubah terlebih dahulu. “Tentu UU Kementerian dan Lembaga harus diubah dulu karena yang jelas ada 34,” ujarnya.

Kata dia, kabinet yang dibentuk saat ia menjadi orang nomor 2 sebaiknya terbagi atas profesional dan politisi yang sesuai dengan bidangnya. “Iya, dulu di kabinet buruh terpecah karena terbagi antara profesional dan politisi. Namun politisi juga harus bekerja secara profesional sesuai bidangnya, jelasnya.

Dalam kesempatan itu, JK membeberkan jumlah kementerian yang ideal untuk pemerintahan baru. “Itu tergantung target program kabinet. Kalau programnya seperti ini, maka akan diatur. (Kementerian) 34 dihitung sesuai program yang ada. Kita (Indonesia) dulu punya 100 menteri, tapi hanya di bidang politik, itu benar-benar memberi kesempatan kepada semua orang. Kamu bahkan tidak bisa berjalan.”

“Jadi menurut saya 34 (kementerian) itu bagus. Dibanding negara lain, dalam hal ini. Ini negara kesatuan. Makanya (jumlah) menterinya lebih banyak dibandingkan negara federal seperti Amerika, yang hanya 14 menteri. Itu tergantung kebutuhan. “Jadi jangan dilihat dulu jumlahnya tapi programnya apa,” lanjut JK.

“Saat ini program baru dirancang oleh organisasi, bukan oleh organisasi sebelumnya yang penuh. Dari program itulah organisasi kemudian disusun. Kalau organisasinya ada 40, baguslah. Kalau cukup 34-35 ya benar-benar bisa digabungkan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *