Joice Triatman Ungkap Aliran Dana Kementan Sebesar Rp850 Juta ke Partai Nasdem

JAKARTA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan staf khusus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Joice Triatman. Joice yang akrab disapa Wakil Bendahara (Wabendum) Partai Nasdem ini mengatakan, dalam acara tersebut terkumpul dana sekitar Rp 850 juta dari Partai Nasdem.

Hal itu diungkapkan Joice saat menjadi saksi dalam kasus dugaan penggelapan dan penggelapan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Pertama, Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan Joice soal penerimaan uang dalam jumlah besar. “Iya. Saya sudah mendapat perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Sekjen Pak Kasdi,” kata Joice.

Soal pemberian uang, ada acara di Partai Nasdem soal penyerahan formulir parlemen DPR RI ke gedung KPU, ujarnya.

Lebih lanjut Joyce mengatakan, anggaran awal acara yang digelar di Nasdem Tower ini lebih dari Rp 1 miliar.

Ia kemudian bekerja sama dengan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono. Saat itu, kata Joice, Subagyono menilai anggaran tersebut terlalu besar.

“Kemudian saya berikan kepada Malam Kasdi. Pak Kasdi banyak bicara, waktu itu dia tidak percaya dengan uang itu, kata Joice.

Setelah itu, Joyce mengungkapkan anggaran Partai Nasdem dikurangi menjadi Rp 850 juta.

“Sampai disepakati Rp 850 juta,” kata Joyce.

Selain itu, dia mengatakan uang tersebut akan disalurkan dalam dua minggu ke depan.

Nama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga terlibat korupsi di Kementerian Pertanian telah dirilis. Dia didakwa melakukan pencucian uang, pencurian dan perampokan.

Dalam dakwaan, kelompok SYL disebut menerima hadiah sebesar Rp44,5 miliar. Uang ini diperoleh atas kerja sama para pejabat Eselon I dan 20% anggaran di masing-masing sekretariat serta para direksi dan dewan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *