Jokowi Soal UKT: Dievaluasi Dulu Kemungkinan Naik Tahun Depan

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan terkait pembatalan lonjakan UKT tahun ini. Sejumlah pertimbangan itu ia sampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.

Saat ditemui Senin (27/05/2024) di Istora Senayan, Jakarta pada acara peresmian Ansor Menuju Masa Depan Jokowi, Jokowi mengatakan perlunya penilaian awal terhadap masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN) agar perhitungannya akurat. Uang sekolah satu kali (UKT) meningkat.

Kemungkinan ini akan dikaji terlebih dahulu. Kemudian akan dikaji dan dihitung kenaikannya masing-masing perguruan tinggi, kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Selamat! Universitas Muhammadiyah Mamere memperbolehkan mahasiswanya membayar UKT menggunakan hasil pertanian

Setelah mengkaji dan menghitung usulan kenaikan UKT tahun ini di masing-masing PTN, Ketua menyampaikan kemungkinan UKT tidak bertambah pada tahun ini, namun belum tentu meningkat pada tahun depan.

Jadi kemungkinannya tetap ada, kemungkinan tahun depan kebijakan Mendikbud akan meningkat. Jadi akan ada titik balik seperti sekarang, ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim ke kursi presiden untuk membahas UKT. Usai pertemuan, Nadiem mengumumkan kepada media bahwa kenaikan UKT dibatalkan.

Baca juga: Berita Hangat! Perolehan UKT tahun ini dibatalkan

“Saya sudah mempertimbangkannya, tapi Mendikbud sudah mengisyaratkan bahwa UKT sementara yang sedang naik daun akan dihapuskan. Dan akan disepakati pengurangannya. Namun, pertanyaan teknis akan ditanyakan. Nanti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tapi pokoknya batal dan Menteri Kebudayaan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan akhir pekan lalu Kementerian Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sedang melakukan negosiasi ulang dengan pimpinan perguruan tinggi untuk membatalkan pemasangan UKT.

Ia mengatakan, ke depan Kemendikbud akan mengevaluasi kembali seluruh permohonan UKT dari PTN. Dirut Diktiristek juga akan mengirimkan surat berisi rincian pembatalan UKT dan IPI serta permasalahan teknis lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *