Judi Online Beromzet Miliaran di PIK 2 Tawarkan Pemain Dapat Untung 5.000 Kali Lipat

JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap geng judi online Weather77 yang memberikan keuntungan kepada pemain hingga 5000 kali lipat dari jumlah taruhan yang dipasang.

Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Wira Satya Triputra menjelaskan perhitungan keuntungan para pemain. Ia mencontohkan, pemain yang memainkan permainan Zeus dengan taruhan Rp 100.000 pada permainan slot mengharuskan pemainnya mendapatkan gambar yang sama dalam permainan tersebut.

Jika pemain mendapatkan gambar yang sama maka pemain akan menerima uang dari taruhan yang dipasang dengan perhitungan 10 kali, 100 kali dan 5.000 kali uang atau total taruhan yang menentukan menang atau kalahnya permainan tersebut adalah sistemnya. dari website Weather77, kata Wira Satya di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (30/4/2024).

Sebelumnya, 11 operator judi online diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Unit VII Dallas No. 9 Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat, 26 April 2024.

Yang penting, selama empat bulan beroperasi, geng judi online Weather77 mampu mengumpulkan lebih dari Rp 10 miliar. Cara kerja pelakunya adalah dengan melakukan perjudian online melalui website bernama jasa77.

Banyak jenis permainan judi antara lain slot, kemudian olah raga, live casino, togel atau memancing, permainan elektronik, dan sabung ayam melalui platform pembayaran elektronik.

Ke-11 orang yang ditangkap tersebut adalah:

1. L, pria, 33 tahun, (posisi: manajer);

2. H, laki-laki, 34 tahun, (jabatan: manajer);

3. GSW, pria, 25 tahun, (pekerjaan: customer service):

4. GRW, pria, 23 tahun, (pekerjaan: customer service);

5. NWS, pria, 24 tahun, (peran: customer service);

6. GSL, pria, 22 tahun, (pekerjaan: customer service);

7. MHAR, pria, 25 tahun, (posisi: customer service);

8. RRUP, laki-laki, 28 tahun, (pekerjaan: Search Engine Optimization);

9. AR alias RP, laki-laki, 30 tahun, (peran: Search Engine Optimization);

10. R, Wanita, 28 tahun (jabatan : Admin);

11. Yao, perempuan, 36 tahun, (posisi: Admin).

Selain itu, aparat juga menyita beberapa barang bukti perjudian online, yaitu: 3 buah kartu ATM yang menampung uang pemain, 6 buah monitor MSI berwarna hitam, 3 buah CPU berwarna hitam, 9 buah laptop, 27 buah Handphone, 1 buah Key Token, 3 buah buku rekening, 2 modem; dan router wifi merek Huawei.

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan transaksi. , dan/atau pasal 3, pasal 4, dan pasal 5 ditambah pasal 2 ayat (1) huruf t dan z undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Pelecehan yang diancam dengan pasal 303 KUHP adalah pidana penjara paling lama 10 tahun, pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (2) KUHP Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan 2 UU Ke-11 UU No. Hukum. 2008. Terkait ITE, ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun; dan pasal 3, pasal 4 dan pasal 5 juncto pasal 2 ayat (1) huruf t dan z undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU, ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *