Kabur dari LPKA, Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap di Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH – Pembunuh Brigadir Singgih Abdi Hidayat, narapidana anak berinisial AEA (17) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Anak (LPKA), telah ditangkap. Polsek Bangunrejo menangkap AEA pada Selasa (21/05/2024).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan penangkapan ABH. Menurut dia, pembunuh anggota Polres Lampung Tengah itu ditangkap di Polsek Bangunrejo.

Benar, tadi pagi dia (ABH inisial AEA) sedang dalam perjalanan, langsung diberhentikan dan ditangkap personel Polsek Bangunrejo, Polres Lampung Pusat, kata Andik kepada SINDOnews, Selasa (21/05/2024).

Saat ini ABH telah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung. Sebelumnya diberitakan, AEA (17) kabur dari LPKA pada Minggu (19.05) saat menjalani hukuman.

AEA merupakan remaja terpidana pembunuhan Brigadir Singgih Abdi Hidayat, anggota Polda Lampung Pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *