Kabur dari Sunter ke Bali, DPO Jaringan Fredy Pratama Dibekuk Polri

Jakarta – Polri menangkap seorang pria bernama LM yang melarikan diri usai polisi menggerebek pabrik narkoba di Sunter, Jakarta Utara. Ia dikenal sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba internasional Freddy Pratama.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Comzen Wahu Widada mengatakan, LM, petugas gudang, kurir dan operator pabrik di Suntar, ditangkap saat bersembunyi di Bali.

Terkait kasus rahasia Lab Sunter, Timsus Subdit III menemukan bukti kuat berupa surat perjalanan paket prekursor kimia rahasia Lab Sunter, kata Wahyu kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan operasi gabungan dengan Ditjen Bea Cukai Pusat dan Kanwil Bea dan Cukai Sokarnohatta. Setelah dilakukan profiling, tersangka bernama LM diketahui melarikan diri, ujarnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, kata Wahyu, diketahui LM menyewa kamar di kost 88 kamar Sesseton no. 9 pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 pukul 16:50 WITA.

Tim berhasil mengamankan tersangka LM di kamar kosnya dengan barang bukti sabu seberat 6 kg, ujarnya.

Atas karyanya tersebut, LM dikenakan pasal 114 Pasal 2 Pasal 113 Pasal 2, Pasal 112 Pasal 2, Pasal 129 Pasal a, dan Pasal 111 Pasal 2 juncto Pasal 132 Pasal (1) UU RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

“Minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *