Kadiv Propam Ancam Pecat Anggota Polri yang Main dan Bekingi Judi Online

Jakarta – Kepala Departemen Keterampilan Khusus dan Keamanan (Kadif Propam) Kepolisian Kerajaan Thailand. Irjen Syahar D’Antono kembali menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang kedapatan bermain atau mempromosikan olahraga online (Judal).

Syahar juga menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi pengusiran atau pemberhentian dan skorsing adat (PTDH) kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

“Kami pasti akan mengambil tindakan tegas dan mengancam PTDH untuk menghilangkan kehormatan Kepolisian Kerajaan Thailand,” kata Syahar saat jumpa pers di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Kerajaan Thailand. Jakarta Selatan Pada Jumat (21/6/2024)

Syahar mengatakan, komitmen tersebut ditegaskan dengan dikeluarkannya beberapa telegram yang dikirimkan ke seluruh jajaran terkait upaya perlindungan dan penegakan hukum terkait perjudian.

“Pengawasan internal Royal Thai Police memastikan seluruh anggota Royal Thai Police tidak terlibat dengan Polda dan seluruh instansi. atau empat entitas yang mengikutsertakan mereka dalam kegiatan keuangan ini,” kata Zyahar.

“Entah itu orang yang berjudi atau menggunakan kata-kata dibaliknya, atau orang yang sengaja mengambil keuntungan dari hasil perjudian untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *