Kaesang Bicara Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Tunggu Kejutan di Bulan Agustus

JAKARTA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kasang Pangarip angkat bicara soal peluangnya mengikuti Pilkada DKI 2024. Ia meminta masyarakat menunggu hingga Agustus 2024.

Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu sampai Agustus baru kaget, kata Kesang saat ditemui di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Sebagai informasi KPU memulai pendaftaran Calon Kepala Daerah pada Selasa hingga Kamis, 27-29 Agustus 2024.

Kasang pun menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperluas penafsiran syarat usia calon kepala daerah dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9 Tahun 2020. Menurut dia, putusan MA membuka peluang dirinya mengikuti kompetisi Palakada Jakarta 2024, kata dia, keputusan tersebut tidak diubah di PKPU.

“Jadi kita lihat dulu. Kalau kita lihat aturan yang diubah MA kemarin, saya izinkan terus. Tapi belum masuk PKPU,” kata Kasing.

Kesang mengaku belum mengetahui secara pasti prosedur penggantian PKPU untuk melaksanakan putusan MA. “Saya tidak tahu prosesnya bagaimana, maksudnya dari PKPU sendiri, perlu konsultasi ke DPR dulu atau tidak, saya tidak tahu karena saya tidak ikut,” ujarnya.

Sebagai informasi, Putusan Mahkamah Agung No. 23 P/HUM/2024 memerintahkan konversi KPU menjadi PKPU. Dalam putusan tersebut, MA menyatakan batasan usia jabatan gubernur ditetapkan 30 tahun dan 25 tahun bagi calon bupati atau walikota yang selama ini digunakan untuk jabatan bupati terpilih. Sebelumnya, klausul ini berlaku ketika seorang calon diangkat menjadi calon kepala daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *