KAHMI Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Tambang

JAKARTA – Ikatan Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan komprehensif kasus korupsi sektor pertambangan. Sebab, pertambangan sebagai salah satu sumber daya alam (SDA) harus dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Ketua Majelis Nasional KAHMI mengatakan, “Pertambangan adalah titipan Tuhan kepada bangsa Indonesia, dan hal itu diamanahkan dalam Pasal 33 UUD kita. dikatakan. Kata Ketua, dikutip Romo HR Muhammad Siafi, Minggu (12/5/2024).

Oleh karena itu, menurut saya perlu ada fokus pada pertambangan sebagaimana diwajibkan oleh konstitusi dan undang-undang, lanjut politikus Partai Garindra itu.

Romo Syafi berpandangan, pelaku korupsi pertambangan tergolong penjahat karena mengganggu kerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, pihaknya mendukung kejaksaan untuk mengusut kasus terkait secara komprehensif.

“Saya kira yang melakukan penyimpangan itu dianggap kriminal ya. Mereka kriminal karena pertambangan bukan untuk kesejahteraan masyarakat. Makanya kita percayakan penegakan hukum untuk mengusut tuntas, tidak setengah-setengah. Menambang penyimpangan,” ujarnya. Tambahan.

Diketahui, Kejaksaan Agung sebelumnya mengusut kasus korupsi penambangan bijih nikel di kawasan IUP PT Antum TBK di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sulatra). Kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun yang mencakup pihak swasta, PT final, dan kementerian terkait.

Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi sistem tata niaga timah di kawasan IUP PT Timah TBK di Banka Belitung yang merugikan negara Rp 271 triliun pada 2015-2022. Total ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *