Kakak Syahrul Yasin Limpo Dapat Transferan Bulanan Rp10 Juta dari Kementan selama 2 Tahun

JAKARTA – Kakak laki-laki Syahrul Yassin Limpo (SYL), Tenri Ole, menerima bantuan bulanan sebesar Rp10 juta selama 2 tahun dari Kementerian Pertanian (Kemantan). Hal itu diketahui dalam persidangan yang digelar hari ini terhadap terdakwa SJL dan dua anak buahnya atas tuduhan pemerasan dan suap di Kementerian Pertanian.

Kakak laki-laki Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Visnu Haryana SIL, Tenri Ole, mengungkapkan menerima Rp 10 juta per bulan dari Kementerian Pertanian. Ucapannya tersebut diucapkannya saat menyaksikan persidangan terdakwa S.J.L dan dua anak buahnya di Kementerian Pertanian yang didakwa melakukan pemerasan dan pemuasan.

Hal itu ia sampaikan saat ditanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tenri Ole Yasin Limpo. Kakak menteri, kata seorang saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/05/2024).

Jaksa kemudian menanyakan kepada Wisnu tentang pemberian uang Rp 10 juta kepada kakak SIL. “Apakah ada syarat rutin membayar Rp 10 juta per bulan?” tanya jaksa.

“Iya, saat itu Pak Ali Jamil masih menjabat sebagai Kepala Badan. Saat itu Bu Tenri diberi bayaran sebagai ahli di Badan Karantina Pertanian,” jawab saksi.

Ia mengumumkan, uang itu diberikan selama dua tahun. Uangnya langsung ditransfer ke rekening Tenri.

Dalam kesempatan tersebut Wisnu belum bisa memastikan bahwa perintah tersebut berasal dari SIL selaku adik Tenri. Pasalnya, ia hanya menerima perintah dari Ali Jamil.

SYL ikut serta dalam persidangan bersama dua anak buahnya, Kasdi Subayono dan Mohammad Hatta, sebagai terdakwa. Dalam surat dakwaan, SYL didakwa menerima hadiah cuma-cuma senilai Rp 44,5 miliar.

Jumlah tersebut diperoleh melalui “patungan” pejabat Eselon I di masing-masing Sekretariat, Departemen, dan Badan di bawah Kementerian Pertanian dan sebesar 20 persen dari anggaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *