Kapolda Sumbar Jelaskan Kronologi Kematian Bocah 13 yang Diduga Dianiaya Polisi

PADANG – Kapolda Sumbar Irjen Saharyono membenarkan tewasnya Afif Mulawana (13) yang ditemukan mengambang di sungai bawah Jembatan Koranji pada 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB. Kasus tersebut viral di media sosial karena korban meninggal diduga dianiaya polisi.

Viral di media dengan dalih polisi berbuat salah, menganiaya orang lain, hingga menimbulkan korban jiwa. Kapolri, Minggu (23/6/2024) menjelaskan, “Kita harus luruskan di sini, tidak ada 18 orang yang ditangkap di kantor polisi dan diserahkan kepada seorang polisi daerah bernama Afif Maulana.”

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan tersebut, Aditya yang sedang menunggangi kuda menuju mendiang Afif Maulana, dibawa ke sungai untuk melarikan diri dari kejaran polisi. “Ada kesaksian Aditya bahwa mendiang Afif Maulana berencana menceburkan diri ke sungai,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, keterangan Afif Maulana, teman korban yang ikut tawuran, tidak termasuk dalam laporan yang dibawa ke polisi atau polda. Dilaporkan 18 orang ditangkap polisi dalam perselisihan tersebut dan satu senjata tajam disita dari satu orang.

Kapolres memastikan pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut dan mencari tahu siapa penyebar kejadian tersebut. “Kami sekarang berusaha mencari orang-orang yang bersangkutan sehingga kami dapat mengetahui apa yang mereka ketahui dan apa yang mereka katakan di media sosial,” katanya.

Kapolda mengatakan, 30 anggota yang bertugas pagi hari itu diinterogasi selama dua hari untuk mencegah bentrokan antar aparat penegak hukum. Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan internal atas masalah tersebut.

“Kita selidiki apa masalahnya, sampai ketemu Afif Maulana di bawah jembatan. Kita perlu bukti-bukti yang benar, penyidikan dan penyidikan yang benar, makanya kita perlu hal seperti itu,” ujarnya. Kita tidak bisa memasukkan apa yang terjadi. tanpa fakta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *