Kasdi Subagyono Akui Bantu Nurul Ghufron Mutasi Pegawai Kementan ke Jatim

JAKARTA – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagayono mengaku membantu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Narul Guferon dalam mutasi pegawai Kementerian Pertanian. Saat ini, Kasdi menyebut pekerja tersebut merupakan kakak Gufron.

Hal itu diungkapkan Kasadi saat menjadi saksi Mahkota dalam persidangan kasus dugaan pemaksaan dan ketidakpuasan di lingkungan Kementerian Pertanian, yang mana terdakwanya adalah mantan Menteri Pertanian Saharul Yasin Limpo dan mantan Direktur Prasarana dan Permesinan Kementerian Pertanian. Pertanian, Mohd. . kehilangan

Awalnya, kuasa hukum SYL, Jamaluddin Kodoeboine, menanyakan kepada saksi apakah dirinya pernah dihubungi oleh Direktur Biro Pemberantasan Korupsi. Kasdim setuju.

“Saudara saksi, pernahkah Anda menerima telepon dari salah satu pimpinan KPK, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024)?”

Kasadi menjawab, “Iya, saya pernah mendapat telepon, dari pimpinan KPK.”

“Siapa itu?” Jamaluddin bertanya lagi.

“Pak Nurul Ghafron,” kata Kasadi.

Jamaluddin lalu bertanya apa maksudnya memanggil Gufron? Di persidangan, Kasadi menyebut niat Gufron saat itu adalah membantu kakaknya pindah ke Jawa Timur (Jatim).

“Untuk apa dia menelepon?” Jamaluddin bertanya.

Soal permintaan bantuan untuk memindahkan saudaranya dari Inspektorat II Irjen Kementan ke Balai Evaluasi Teknologi Pertanian Jawa Timur, jawab Kasadi.

Kasadi mengatakan, apa yang terjadi pada tahun 2022 itu berdasarkan ingatannya. Ia pun mengatakan, permintaan Gufron telah dipenuhi.

Lalu? Lagi? Zamaluddin bertanya untuk terus meminta bantuan Gufron.

“Iya, nanti dipahami,” jawab Kasadi.

Diberitakan sebelumnya, Nurul Gufron membeberkan kasus mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeretnya ke sidang etik Dewan Pengawas KPK (DEWAS).

Gufron mengatakan, hal itu bermula pada Maret 2022, saat ia mendapat keluhan dari ibu menantunya bahwa Kementerian Pertanian tidak mengeluarkan izin transfer.

Menurut dia, permohonan itu dibuat karena korban sedang hamil. Alasannya tidak bisa diterima karena mutasi pegawai akan mengurangi sumber daya manusia (SDM).

Inti ceritanya, mereka mengajukan perubahan dari kehamilan menjadi 1 tahun 7 bulan, sekitar 2 tahun, tapi tidak disetujui, kata Lal And Gufron KPK di Gedung Putih, Jakarta Selatan. Kamis (2/5/2024).

Dalam kasus ini, Ghufron menyebut korban sudah mengajukan pengunduran diri. Namun, proses-proses itu menghancurkan sumber daya manusia.

Bahkan, di luar dugaan, ibu mertua teman saya menelepon saya dan mengatakan bahwa ASN mau tidak boleh dimutasi tetapi diberikan pengunduran diri yang berujung pada pengurangan pelayanan kemanusiaan, jelasnya.

“Pak Alex bilang itu bisa diterima, karena Pak Alex bercerita kepada saya tentang banyak kasus lain yang katanya ‘Saya seperti itu’. Itu milik Pak Alex,” tambah Guffron.

“Baru setelah itu Pak Alex bilang baik-baik saja sampai Pak Alex bilang, asal yang pengalih memenuhi syarat, tidak, maka dia tidak memenuhi syarat dan menyetujui untuk memenuhi syarat itu, itu yang Pak. jelasnya,” kata Alex.

Gufron kemudian mengunjungi situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan informasi mengenai mutasi. Dari hasil pemeriksaannya, Guffron menemukan korban bisa dipindahkan karena memenuhi syarat.

Dia kemudian memberi tahu Alex tentang hal itu. Guffron mengatakan, Alex lah yang menemukan kontak Kasdi Subagyono yang saat itu menjabat sebagai Irjen (Irgen) Kementerian Pertanian.

Padahal, Pak Alex menginginkan nomor kontak pejabat Kementerian Pertanian, termasuk nomor Pak Kasadi, katanya.

Lalu dia menghubungi Kasdi. Saat ini, Gufron mengatakan Kasdi tidak akan terburu-buru menyerahkan permohonan tersebut melainkan akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

“Hanya dalam waktu 2-3 minggu, katanya sudah memenuhi persyaratan dan bisa dijadwal ulang transfernya,” kata Gufron.

Kemudian, pada 8 Desember 2023, Kasadi melaporkan hal tersebut ke Dewas KPK karena melanggar hak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *