Kasus Dugaan Investasi Fiktif Taspen, KPK: Temuan Awal Ratusan Miliar Diduga Fiktif

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan kegiatan investasi palsu PT Taspen pada 2019 yang melibatkan perusahaan lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan awal adanya investasi palsu mencapai ratusan miliar.

“Sepanjang proses penyidikan selama ini, ini tanda awal, tidak jelas, tapi nyatanya ada dugaan ratusan miliar itu palsu,” Kepala Seksi Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri. kata wartawan tersebut, Jumat (3/5/2024).

Ali menjelaskan, pihaknya terus mengumpulkan informasi mengenai hal tersebut. Untuk itu, KPC juga akan memanggil saksi dan tersangka.

“Kalau cukup kawan-kawan, hal itu diperlukan dalam proses penyidikan, baik itu pengumuman awal sebagai tersangka, maupun dalam proses penyidikan ada kebutuhan segera untuk memberikan keterangan tentang dirinya sebagai tersangka dan melakukan penangkapan. dia. Ya, itu pasti akan dilakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa Senior Vice President (VP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero), Labuan Nababan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 26 April 2024 terkait kasus investasi palsu senilai Rp1 triliun .

Labuan Nababan (Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) periode 1 Maret 2021 sampai dengan saat ini), saksi hadir dan membenarkan antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi Taspen. Dananya sekitar Rp 1 triliun,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 29 April 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menggeledah beberapa tempat di Jakarta yang diduga terlibat korupsi pada 7-8 Maret lalu.

Lokasi yang dimaksud adalah dua perumahan yang berlokasi di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur; 1 kediaman di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; 1 hunian berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; Dan salah satu unit di Apartemen Belza, Jakarta Selatan.

Menurut Ali, dari penggeledahan lima rumah tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa dokumen pendaftaran penanaman modal.

“​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​7/3) dan barang bukti termasuk dokumen dan catatan investasi keuangan, perangkat elektronik, dan sejumlah uang dalam mata uang asing disita yang mereka yakini dapat membenarkan dugaan perbuatan para tersangka,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 Maret 2024.

Selanjutnya saksi akan memastikan penyitaan dan segera menganalisis hasil barang bukti yang akan segera dipanggil tim penyidik, lanjutnya.

Kemudian pada 8 Maret dilakukan penggeledahan di dua lokasi yakni kantor PT Taspen, Jakarta Pusat dan kantor swasta yang berlokasi di Gedung Office 8 SCBD, Jakarta Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *