Kasus Dugaan Penggelapan Uang Tiko Aryawardhana Suami BCL Sudah Naik Penyidikan

JAKARTA – Polisi membenarkan Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto. Tiko dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga menggelapkan Rp 6,9 miliar.

Hal itu diumumkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

“Iya benar,” kata Bintoro saat dikonfirmasi pers, Selasa (4/6/2024).

Bintoro menyatakan, kasus dugaan penyelewengan dana masih berlanjut. Laporan tersebut masih dalam penyelidikan.

“Saat ini sudah beroperasi dan tahap penyidikan sudah lewat,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Arina, Leo Siregar, kasus ini bermula saat kliennya dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Saat itu, Arina menjabat sebagai komisaris. Saat ini Tiko sudah menjadi sutradara.

“Pertama, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman,” kata Leo.

Lanjutnya, “Saat itu klien kami menjadi komisaris dan Tiko menjadi direktur.

Tahun demi tahun usahanya berjalan lancar hingga akhirnya pada tahun 2019 Tiko mengatakan perusahaannya terancam tutup. Karena Anda tidak mampu membayar sewa.

“Selama ini klien kami tahu usahanya berjalan lancar. Namun tiba-tiba di tahun 2019, Tiko bilang usahanya akan tutup karena tidak mampu membayar sewa,” kata Leo.

Melihat ada yang janggal, Arina langsung melakukan penyelidikan untuk mengecek keuangan perusahaan. Kemudian dia mengetahui dugaan pemborosan yang dilakukan mantan suaminya.

Dan ada penyidikan penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak diungkapkan, kata Leo.

Dugaan penggelapan dana masyarakat ini terjadi antara tahun 2015 hingga 2021. “Pasal 374 KUHP yang mengatur tentang penggelapan dana jabatan, ancaman hukumannya lima tahun penjara,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *