Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pekan Depan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Cristianto pada pekan depan. Kepala Seksi Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada Senin, 10 Juni 2024.

“Yang bersangkutan telah dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Ali dalam pesan tertulisnya, Kamis (6/6/2024).

Ali menjelaskan somasi itu terkait kasus buronan Harun Masiku (HM). Iya, dipanggil karena kasus dugaan HM, ujarnya.

Terkait somasi tersebut, menurut Ali, KPK berharap somasi tersebut bisa segera dipenuhi. Dia mengatakan, yang bersangkutan diharapkan hadir sesuai jadwal pemanggilan.

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Calleg) PDIP yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kelancaran Proses Penggantian Sementara (PAW) anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahu Setiawan; mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan orang kepercayaan Wahu, Augustiani Tio Friedelina; Juga Swasta, Saiful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dari Operasi Tangkap (OTT) KPK. Saat hendak ditangkap tim KPK, ia berhasil kabur. Ia kemudian dinyatakan buron KPK pada Januari 2020.

Bahkan, Harun sempat dinyatakan sebagai buronan internasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Interpol menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku. Namun keberadaan Harun Masi masih belum diketahui.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *