Kasus Kematian Taruna STIP, Polisi Tetapkan TRS Tersangka Tunggal

JAKARTA – Polisi menetapkan tersangka kematian seorang taruna Sekolah Tinggi Sains Sefering (STIP). Korban diduga meninggal setelah dianiaya orang tuanya.

“Kami simpulkan tersangka tunggal dalam kasus ini adalah saudara TRS. Salah satu taruna tingkat 2 STIP Cilincing,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kompol Gideon, Sabtu (5/4/2024).

Gidion menjelaskan, korban merupakan adik kandung tersangka. Karena korban masih berstatus taruna tahun pertama, polisi mengidentifikasi tersangka hari ini setelah melakukan kasus pidana.

Diberitakan sebelumnya, polisi menerima bukti dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa STIP P (19) yang tewas di kampus. Pelecehan tersebut diduga terjadi di kamar mandi kampus, kata polisi.

“Saya kira CCTV cukup jelas untuk menceritakan kejadiannya. Karena kejadiannya di kamar mandi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gideon Arif Setiwan kepada wartawan, Jumat, 3 Mei 2024.

Gidion menambahkan, artinya kegiatan tersebut bukan sekadar bagian dari kegiatan formal atau kurikulum STIP. Dikatakannya, kegiatan ini diprakarsai oleh para mahasiswa.

“Secara resmi lembaga ini tidak dilaksanakan. Ini merupakan kegiatan perseorangan yang tidak diselenggarakan dengan cara apa pun atau sesuai kurikulum, tetapi merupakan kegiatan utama para mahasiswa,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *