Surabaya – Kasus tragis yang melibatkan Brigadir F., seorang polisi wanita (Polwan) yang memutuskan untuk membakar suaminya terus menyita perhatian publik. Saat ini Unit V Reskrim Polda Jatim terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka FN di Gedung Reserse Polda Jatim.
FN yang sudah tiga tahun menikah dengan Brigadir RDW ini diduga telah membakar suaminya pada Sabtu, 8 Juni 2024 di kantor polisi Kota Mojokero. Suaminya telah membunuhnya. Menggunakan uangnya untuk membeli perjudian di game online
Geram setelah mengecek saldo ATM suaminya dan mendapati gajinya yang ke-13 dipotong, ia langsung menghubungi RDW untuk klarifikasi. Pertengkaran yang terjadi setelah RDW pulang mengakibatkan FN menelantarkan dan membakar suaminya
Korban RDW mengalami luka bakar 90 persen dan akhirnya meninggal dunia. Trauma yang dirasakan FN pasca kejadian itu membuat penyidik memeriksanya secara psikologis
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Paul Dermanto mengatakan, pemeriksaan mental terhadap FN dilakukan untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut.
Komisaris Polisi Dharmendra berkata, “Terdakwa sangat menderita setelah insiden pembakaran mobil baru-baru ini. Pemeriksaan psikologis penting dalam penyelidikan insiden tersebut.”