Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, RPA Perindo: Kita Tunggu Sampai Penetapan Tersangka

JAKARTA – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia mewawancarai Polres Metro Jakarta Utara dan merekam hubungan intim dengan anak di bawah umur. Bersama orang tua korban, Kepala Bagian Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, penyidik ​​akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Hubungan seksual pertama dilaporkan pada tahun 2024. Dia menunggu hingga pihaknya menetapkan tersangka.

“Akhirnya kita dapat SP2HP, kita akan buka kasus dan pantau kembali untuk mengetahui pelakunya,” kata Amryadi di Polres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).

Setelah 3 bulan, Laporan telah diajukan ke bagian SPKT dan PPA Polres Metro Jakarta Utara dan sejauh ini sudah ada 6 orang saksi yang diperiksa.

Selain bantuan hukum, RPA Perindo juga memberikan dukungan emosional kepada korban.

Ia mengatakan, “Saat dia (korban) dibawa ke RSUD Koja, kistanya diperiksa. Akhirnya dilarikan ke RSUD Jakarta Tarakan.”

RPA Perindo berkoordinasi dengan pihak sekolah karena korban saat ini duduk di bangku SMK.

“Kami juga sudah bernegosiasi dengan pengajar ke rumahnya dan kepala sekolah yang dia hadiri. Bagaimana cara melindungi masa depannya? Maksud saya, bagaimana Anda memprioritaskan kelanjutan sekolahnya? “Kami sudah bertemu dengan pihak sekolah tentang cara mengatasi masalah ini, jadi dia akan mengikuti sekolah online.”

Untuk informasi, Partai Perindo yang mengusung bendera Rajawali mengembangkan sayap yang dipimpin Presiden Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Partai Perindo dikenal sebagai partai modern yang peduli terhadap generasi muda, menciptakan lapangan kerja dan memperjuangkan Indonesia sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *