Kecanduaan Film Porno, Remaja 15 Tahun di Lampung Barat Rudapaksa Siswi SD

Akibat kecanduannya menonton film porno, seorang remaja berusia 15 tahun asal Lampung Barat memutuskan untuk memperkosa seorang siswa kelas enam SD. Menariknya, kelakuan buruknya tercatat dan tersebar luas di kalangan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, tersangka A kecanduan film dewasa. Jadi Anda memiliki fantasi seksual yang tidak terkendali. “Pelakunya sudah kita tangkap, kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Sumandi.

Remaja berhuruf A tersebut merupakan warga Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian. Korbannya adalah SBL, seorang siswa SD kelas 6 berusia 12 tahun. Pemerkosaan ini bermula saat A mengajak korban berkencan.

Usai pertemuan, A membawa korban ke sebuah gubuk di tengah persawahan kawasan Macmoor suku Pecon. Setelah merasa situasi aman, tersangka mulai merayu korban dan bertingkah layaknya suami istri.

Korban yang tak berdaya hanya bisa pasrah dari suku A. Menariknya, tersangka merekam perbuatan tidak senonoh itu melalui ponselnya dan membagikan video cabul tersebut kepada teman-temannya.

Saat ditangkap petugas, A mengaku kecanduan film porno yang kerap ia tonton melalui grup WhatsApp menjadi motivasi tindakannya. Parahnya, tersangka sudah menikah dan memiliki anak berusia sembilan bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *