Kecanduan Judi Online, 2 Remaja Curi Uang di Kotak Infak

PEKANBARU – Dua remaja di Pekanbaru, Riau, memutuskan mencuri kotak makanan di sebuah masjid. Mereka mengaku melakukan pencurian karena kecanduan judi online.

Tersangka yang ditangkap berjumlah dua orang, WGS (22) dan RDS (17). Polisi menyita dari tangan tersangka sebagian uang yang dicurinya dari kotak kado di masjid.

Kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, kata Kepala Reserse Kriminal Polres Pekanbaru Berry Juana Putra, Jumat.

Dijelaskannya, perampokan tersebut dilakukan pelaku pada 20 Mei 2024 di Masjid Jalan Putra Panka, Kelurahan Air Winter, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Dalam kejadian itu, seorang jemaah gereja yang berangkat salat subuh dikejutkan dengan kotak INFAC yang terbuka.

Untungnya, ada kamera pengawas dan CCTV yang dipasang di sekitar masjid. Setelah dibuka, ditemukan dua pria sedang membuka kotak INFAC. Warga mengaku tidak mengenal kedua remaja tersebut.

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bukit Raya. Pihak berwenang menyelidiki dan menemukan siapa pelakunya.

Setelahnya, polisi berhasil menemukan pelakunya. Keduanya ditangkap. Tersangka WGS ditangkap di rumahnya di Desa Air Cool Bukit Raya dan RDS ditangkap di rumahnya di Simpang Tiga Desa Bukit Raya.

“Tersangka mengaku kecanduan judi online dan menggunakan uang hasil curiannya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *