Kecurangan PPDB Terus Berulang, Ketua Komisi X DPR Usul Sekolah Amanat Undang-undang

JAKARTA – Tanda-tanda kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus muncul kembali di beberapa daerah. Pemerintah diminta meningkatkan akses terhadap sekolah berbiaya rendah melalui kemitraan dengan penyedia pendidikan swasta.

“Aspek utama dari penipuan PPDB adalah terbatasnya akses calon siswa ke sekolah negeri. Akibatnya timbul kompetisi yang membuka peluang terjadinya penipuan berupa suap, jual beli tempat, dan pungutan liar.” akses sekolah berbiaya rendah tidak akan diperluas, salah satunya swasta pendidikan membentuk sekolah wajib yang bermitra dengan pemasok,” kata Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda dalam keterangan resminya, Minggu (2024). -06-23)

Hooda mengatakan penipuan PPDB merupakan ancaman mengintai yang terjadi setiap tahun. Di sisi lain, berbagai upaya prospektif baik berupa pengawasan maupun kebijakan yang lebih detail belum mampu memberantas berbagai modus kecurangan yang bermunculan.

Kalau dari sektor kecurangan bisa berupa manipulasi data keluarga atau jarak antara calon siswa baru dengan pihak sekolah. Untuk jalur pembuktiannya, kecurangan bisa berupa penggunaan jatah bagi mereka. . Dari keluarga baik-baik, bisa saja berupa surat keterangan palsu jalur pertunjukan,” jelas Huda.

Huda mengatakan keberadaan sekolah negeri tidak sepadan dengan rasio jumlah penduduk saat ini. Sekolah negeri menjadi pilihan sebagian besar siswa karena biayanya lebih murah.

“Pada tahun 2023, mengutip data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, sekitar 10,5 juta siswa dari tingkat dasar dan menengah tidak bersekolah di sekolah negeri. Akhirnya, mereka harus bersekolah di sekolah swasta yang relatif mahal. Ada biaya masuk dan biaya bulanan,” katanya.

Ketidakseimbangan dalam rasio jumlah sekolah terhadap jumlah penduduk kini lebih dirasakan di HUDA, yaitu tingkat sekolah menengah atas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah siswa SMA di Indonesia pada tahun 2021 berjumlah sekitar 10,09 juta siswa, sedangkan daya tampung SMA Negeri di kawasan SMA Negeri hanya 3,7 juta siswa.

“Jika dilihat dari jumlah sekolah pada tahun 2021, jumlah SMA di Indonesia tercatat sebanyak 13.865 sekolah, 50,24 persen atau sekitar 6.966 sekolah merupakan milik swasta,” ujarnya.

Untuk situasi ini, kata Huda, diperlukan kemajuan politik untuk meningkatkan kapasitas sekolah menengah di Indonesia. Salah satunya dengan menggandeng penyedia pendidikan swasta agar bisa memberikan fasilitas dan layanan yang sama kepada siswa seperti sekolah negeri.

“Di beberapa daerah seperti Jakarta dan Malang, pemerintah daerah sudah mulai melakukan hal tersebut dengan memperlakukan sekolah swasta sebagai sekolah negeri, dimana pemerintah menanggung seluruh biaya bantuan dan pemeliharaannya. Dengan cara ini siswa dapat memiliki akses yang lebih luas untuk melanjutkan. Pendidikannya sampai SMA,” ujarnya.

Politisi PKB ini menyebut school by law merupakan model kemitraan pemerintah-swasta untuk memperluas akses siswa terhadap pendidikan di Indonesia.

Menurutnya, sekolah yang tercakup dalam undang-undang ini harus diwujudkan sebagai bentuk implementasi konstitusi yang menekankan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara.

Selain itu, diperlukan langkah tegas dalam jangka pendek untuk menindak pelaku suap atau jual beli kursi pada proses PPDB 2024, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *