Kejagung Dalami Asal Usul Harta Sandra Dewi

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengusut artis Sandra Dewi atas kasus korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Pemilik rumah diperiksa Badan Adhyaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan, dilakukan penyelidikan terhadap asal usul harta istri tersangka Harvey Moeis. Pemeriksaan itu merupakan penyidikan terhadap pemilik barang yang bersangkutan, kata Ketut kepada pers, Rabu (15/5/2024).

Ketut menjelaskan, perjanjian pemisahan harta benda Harvey dan Sandra tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Karena penguji sudah mempunyai perlengkapan sendiri untuk dipresentasikan dalam ujian ini.

“(Perjanjian pranikah) tidak mempengaruhi penyidikan kasus korupsi tersebut,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, Kejaksaan telah menyiapkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi pada pukul 09.00 WIB. Tapi dia datang satu jam lebih awal dan berpakaian serba hitam.

“Yang terdampak tiba sekitar jam 8 pagi,” kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *