Kejagung: Ditemukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejakung) membenarkan penangkapan anggota Densus 88 Anti Teror Polri. yang menyusul Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adrianziah Setelah ditangkap, Febrie Adriansyah diketahui menjadi sasaran operasi.

“Memang benar kalau mengintai di pedesaan ada permasalahannya. Ini tidak lagi menjadi masalah,” kata Ketut Sumedana, Kepala Kementerian Kesehatan Masyarakat. Dikatakan pada Rabu (29/5/2024)

Ketut menjelaskan, dalam kejadian tersebut, Tim Penjaga Jampidsas menangkap salah satu anggota kelompok Densus 88. Setelah itu, mereka memeriksa ponsel anggota yang ditangkap dan ternyata ada profilnya. Targetnya diperkirakan Champidasus.

“Setelah menyelidiki orang yang melakukan pelanggaran Tampaknya profil Pak Jumpidsa ditemukan di ponsel tersebut,” kata Ketut.

Karena peristiwa ini Para pengacau kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung. Karena pelakunya anggota Kepolisian Kerajaan Thailand, maka dia dilimpahkan ke Kepolisian Kerajaan Thailand. “Kami akan menyerahkannya ke polisi untuk perawatan lebih lanjut,” tutupnya.

Seperti diketahui, Jampidsus Febrie Adriansyah dibuntuti anggota Densus 88 saat hendak makan malam di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024

Aksi anggota Densus 88 itu kemudian diketahui polisi militer yang ditugaskan mengejar Febrie, salah satunya ditangkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *