Kejagung Respons Anggota Densus 88 Diduga Mata-matai Jampidsus Febrie

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons anggota Densus 88 Anti Teror Polri yang diduga memata-matai Jaksa Agung Fabri Adriansya Jampidsus. Alasan tindakan ini belum diketahui.

Berdasarkan informasi yang beredar, Februari sedang makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu saat dimata-matai oleh dua pria.

Kepala Kejaksaan Penkam Ketut Sumedana mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. “Saya tidak mendapat informasi itu, saya tahu dari media,” ujarnya, Jumat (24 Mei 2024).

Ia enggan berkomentar apakah Kejaksaan Agung akan memastikan kebenaran kabar tersebut kepada Zampidsus Febri Adriansia dan Densus 88.

“Saya belum mendapat informasi apa pun jadi saya belum bisa berkomentar saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Masih belum diketahui apa tujuan anggota Densus 88 mengejar demam tersebut. Sekadar informasi, Jaksa Agung Jampidsusa saat ini menjadi tersangka kasus korupsi pengurusan perdagangan komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kejaksaan Agung menetapkan 21 tersangka dalam kasus yang kerugian keuangan negaranya mencapai Rp271 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *