Kejati Jadwalkan Periksa Pj Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka Korupsi Pasar Cigasong

Bandung – Penyidik ​​Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan segera memeriksa Plt Bupati Bandung Barat Arsan Latif. Hal ini menyusul terungkapnya Arsan Latif, tersangka kasus korupsi Proyek Pasar Rokok Sindang Kasih, Kabupaten Majalengka.

Sekadar informasi, Arsan Latif selaku Inspektur Irjen Wilayah IV Kementerian Dalam Negeri berstatus tersangka. Ia mulai aktif menyiapkan regulasi untuk membimbing PT PGA sebagai pemenang lelang proyek Pasar Rokok Sindang Kasih.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Arsan Latif) akan dilakukan pada bulan ini, kata Jabar Nur Srikahyawijaya, Kamis (6/6/2024).

Noor mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada Arsan Latif mengenai identitas tersangka. Begitu diterima, penyidik ​​akan segera menjadwalkan pemanggilan untuk memeriksa Arsan Latif dalam kasus ini.

“Jadi setelah ini setelah penetapan tersangka, tim penyidik ​​akan menyerahkan surat identitas tersangka kepada yang bersangkutan, kemudian akan dipanggil dan dimintai keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka proyek Build, Operate and Transfer (BOT) di Pasar Sindang Kasih Sigasong, Kabupaten Majalengka.

Penetapan tersangka tertuang dalam surat yang diterbitkan pada Rabu, 5 Juni 2024 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP-58/M.2/Fd.2/06/2024.

Arsan Latif yang saat itu menjabat Inspektur Daerah IV di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri aktif berinisiatif menyusun Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Aset Daerah.

Arsan Latif memuat persyaratan yang tidak berkaitan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kekayaan Negara/Wilayah.

Dengan tujuan menjalankan PT. PGA memenuhi persyaratan dalam proses lelang dan akhirnya PT. PGA memenangkan lelang investasi build to delivery pasar Sindangkasih Sigsong Majalengka.

Penyidik ​​Kejati Jawa Barat juga memperoleh bukti bahwa Arsan Latif juga menerima uang dalam proyek pembangunan pasar tersebut. Bahkan, Arsan Latif menerima sejumlah uang melalui transfer ke rekening pribadi dan keluarganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *