Kekesalan Warga Memuncak, Rumah Pelaku Sodomi Anak di Cianjur Digeruduk dan Dirusak

CIANJUR – Rumah pria diduga melakukan pencabulan terhadap empat anak di Sibarengkok, Bojongpikung, Cianjur, Jawa Barat, diserbu dan dirusak akibat ulah pelaku.

Warga geram atas perbuatannya karena tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Terlebih lagi, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut di masa lalu.

Peretas berinisial Tra (30) itu diketahui setiap hari menyewakan PlayStation miliknya di rumah. Selain rumah rusak, warga juga membuang perangkat PlayStation yang ada di rumahnya ke sungai.

Mungkin ini aduan warga terhadap terduga pelaku. Sebelumnya pelaku juga melakukan hal yang sama, namun diselesaikan dengan damai dan pelaku langsung dipecat, kata keluarga korban, Ate Purwita, pada Rabu (15/5). /) . 2024)

Saat ini, tersangka pelaku penganiayaan terhadap empat anak telah ditangkap Polres Sianjur.

Pelaku ditangkap tim PPA Polres Cianjur dan menjadi tersangka, kata Kepala Reskrim Polres Cianjur.

Dari pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Sianjur diketahui terdakwa tidak pernah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Sedangkan pelakunya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, TRA (30), di Desa Sibarangkok, Kecamatan Bojongpikung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap Polres Cianjur karena diduga melakukan penganiayaan terhadap empat anak di bawah umur sambil mengincar warga.

Menurut keluarga korban, Ate Purwita mengatakan, kejadian tersebut terjadi di tempat terbuka di belakang Tanjung.

Putranya yang berusia delapan tahun memberi tahu orang tuanya tentang perlakuan mengerikan yang dilakukan penjahat tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *