Keluarga Vina dan Kuasa Hukum Akan Pertanyakan 2 DPO Lain ke Polda Jabar

CIREBON – Keluarga Wina Dewey Arcita bersyukur Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka. Pegi Perong sudah 8 tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas pembunuhan Vina dan pacarnya M Rizky Rudiana alias Ek pada 2016.

Kakak perempuan Wina, Marliyana, berterima kasih kepada polisi karena telah menangkap salah satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Wina yang ditemuinya di rumahnya di Desa Kesenden, Sirebon, Jawa Barat.

Keluarga Wina berharap Polda Jabar benar-benar mengusut tuntas kematian Wina dan Ek, ujarnya, Minggu (26/05/2024).

Reza Pramadia, perwakilan kuasa hukum keluarga Wina mengatakan, pihaknya akan menanyakan ke Polda Jabar soal dua DPO yang tersisa.

Perlu diingat, meski sebelumnya polisi menemukan ada 2 DPO lagi di BAP, namun masih belum diketahui keberadaannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *