Kembali Diperiksa Polisi, Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif UP Dicecar 20 Pertanyaan

JAKARTA – Polisi tengah menyelidiki 2 orang yang disakiti oleh Rektor Universitas Pancasila (UP) Eddy Toet Hendratno (ETH). Tes RZ dan DF digelar di Aula Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (19/6/2024).

Pengacara korban, Yansen Ohoirat, mengatakan kliennya RZ dan DF sedang diperiksa sebagai bagian dari proses peradilan.

Sidang hari ini menegaskan kronologi sebelumnya. Oleh karena itu, rekan media juga mengetahui prosesnya dari tingkat sekolah hingga tingkat sekolah, kata Yansen.

“Yang kami tahu pelakunya salah satu sekretaris yang menganggur, jadi mereka meminta informasi kepada pelanggan kami tentang kejadian sebenarnya. Itu kejahatan,” jelasnya.

Para peneliti mengajukan 20 pertanyaan kepada pelanggan mereka. Pelanggan Anda menjawab pertanyaan peneliti dengan benar.

Artinya, di sini korban menyatakan hak hukumnya sebagai perempuan dan pelapor, ujarnya.

Dalam prosesnya saat ini, penyidik ​​sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui siapa sebenarnya pembunuh dalam kasus brutal tersebut.

“Dalam hal ini, keputusan untuk mencari keadilan, apabila alat bukti sudah ada dan ada, akan menentukan siapa terdakwanya,” kata Yansen.

“Dan di antara mereka yang berpendapat bahwa kita harus menunjukkan kepada Presiden siapa yang tidak melakukan penyelidikan. Kita berharap ini bisa cepat dilanjutkan dan diputuskan siapa yang dituduh, sehingga semua orang tahu itu nyata,” lanjutnya.

Menjelaskan proses utama saat menyelidiki kasus klien Anda. “Pertama perlu ilmu ahli atau visum et repertum. Dan ini diperiksa di P3A dan RS Polri.

Setelah itu, Polda Metro Jaya mengolah data tersebut dan kemudian memutuskan untuk meningkatkan kejadian kejahatan ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Jelas ini bukti yang membuktikan bahwa ini adalah kejahatan nyata dari bukti dokumen yang diserahkan P3A dan RS Polri, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *