Kembangkan Properti Hijau, Kontribusi Swasta Antisipasi Perubahan Iklim

TANGERANG – Pengembang harus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaksanakan proyek real estate melalui konsep green real estate. Penggunaan konsep green real estate merupakan kontribusi sektor swasta dalam upaya memprediksi perubahan iklim global.

Sektor swasta merupakan panglima dan penggerak utama pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Jarang sekali pemerintah mempunyai visi pembangunan suatu daerah. Faktanya, di negara-negara yang sudah sangat baik seperti Jepang, Singapura, dan Hong Kong, belum ada tempat untuk jadwal on-demand.

“Di negara berkembang, pemerintah bertanggung jawab membuat perencanaan jangka panjang. Badan ekonomi swasta tinggal beradaptasi dengan rencana tersebut. Sedangkan di Indonesia justru sebaliknya,” kata Presiden Indonesia Green Building Council (GBCI) Iwan Prijanto di sela-sela acara. Elevee Media Talk di Alam Sutera, Tangerang, Selasa (28 Mei 2024).

GBCI menyebutkan, proses pembangunan gedung menghabiskan 35% energi dan 12% air, menghasilkan 25% limbah, dan mengeluarkan 39% emisi gas rumah kaca. Setelah pembangunan selesai, pengoperasian gedung bertingkat tersebut menyumbang tiga emisi karbon dioksida (CO2) terbesar.

“Mau tidak mau, pengembang harus berperan aktif dalam melawan perubahan iklim global. Bagi pengembang yang tidak bisa berpedoman pada ketentuan net zero emisi gas rumah kaca dalam aktivitasnya, 10 tahun lagi pasti akan terjadi. terlambat. “Orang Rusia akan kesulitan menjual apartemen itu,” lanjutnya.

Sejak didirikan pada tahun 2009, GBCI telah memberikan sertifikasi bangunan ramah lingkungan untuk berbagai proyek real estate. Bahkan, sertifikasi hijau yang diberikan GBCI juga telah diakui oleh World Green Building Council.

Hal ini sejalan dengan resminya GBCI bergabung dalam World Green Building Council mulai tahun 2017. “Konsep bangunan hijau bertujuan untuk melindungi, efisien, dan membagi penggunaan sumber daya energi, air, tanah, udara, dan lingkungan,” ujarnya.

Chief Marketing Officer (CMO) Elevee Condominium Alvin Andronicus mengakui penerapan konsep green real estate sangat penting dalam pengembangan real estate. Elevee Condominium yang merupakan bagian dari properti milik PT Alam Sutera Realty Tbk juga mengadopsi konsep green real estate.

“Sekilas terlihat bahwa real estate Alam Sutera telah menerapkan konsep eco-real estate. Misalnya saja penanaman pohon sebagai pohon peneduh bagi pejalan kaki, penggunaan angkutan umum terpadu, pengolahan sampah terpadu, water treatment plan (WTP) dan lain-lain. yang memproduksi air bersih yang disalurkan ke rumah-rumah warga Alam Sutera,” jelasnya.

Selain itu, pengembang Alam Sutera yang berpengalaman selama 30 tahun juga telah memasang 500 televisi sirkuit tertutup (CCTV) di berbagai titik untuk memantau arus lalu lintas. “CCTV merupakan bagian dari sistem manajemen lalu lintas yang diarahkan oleh manajemen Alam Suter untuk mengantisipasi tumpukan kendaraan agar tidak menimbulkan pencemaran udara. “Kami juga mengembangkan pengelolaan sampah terpadu untuk mencapai zero waste,” ujarnya.

Alvin menjelaskan, konsep kepemilikan ramah lingkungan juga perlu menjangkau seluruh kelompok terkait. Misalnya masyarakat yang tinggal di proyek pembangunan, serta masyarakat sekitar.

“Alam Sutera selalu mengajak warga untuk turut serta menjaga keasrian lingkungan. “Contoh sederhananya, kami mengimbau warga dan masyarakat sekitar untuk tidak membuang sampah di kawasan Alam Sutera,” tegasnya.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, saat ini terdapat tiga model pembangunan di Indonesia terkait penerapan konsep green real estate. Pertama-tama, konsep real estate ekologis masih sekedar gimmick pemasaran yang dirancang untuk menarik konsumen potensial. Kedua, real estat hijau telah menjadi titik acuan bagi perusahaan pembangunan.

Dalam kasus pengembang di kategori terakhir, staf pemasaran memainkan peran aktif dalam memperkuat kebijakan pemilik perusahaan mengenai aspek hijau dari real estate. Kategori ketiga adalah pengembang kategori kedua, namun sudah memiliki sertifikat properti hijau dari lembaga resmi.

“Saat ini proyek real estate Alama Sutera masih masuk kategori kedua. “Kami berharap pengembang dalam negeri seperti Alam Sutera bisa naik kelas ke kategori ketiga,” jelasnya.

Menanggapi tuntutan ekologi, Alvin menegaskan pihaknya memang sudah bergerak menuju proses sertifikasi properti ekologi. Diakuinya, mendapatkan sertifikat properti hijau tidak semudah angkat tangan.

“Ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh pengembang. Salah satu hal yang masih sulit dicapai adalah penggunaan bahan bangunan yang harus benar-benar bersertifikat ekologis. Sebenarnya tidak ada produsen bahan bangunan lokal yang mampu memenuhi persyaratan tersebut. memenuhi persyaratan tersebut,” lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *